Ini Tersangka Baru Kasus Timah Terkait Harvey Moeis, Kerugian Rp 152 T - CNBC Indonesia

 

Ini Tersangka Baru Kasus Timah Terkait Harvey Moeis, Kerugian Rp 152 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Hal ini diumumkan saat Konferensi Pers Tingkat Menteri Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola, di Kejaksaan Agung, Kamis (2/1/2025).

"Ada 5 korporasi yang akan kami jadikan dan akan kami umumkan perkaranya. Lima korporasi itu antara lain PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SB, dan CV VIP," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Selain itu menurut Jaksa Agung, ada 2 korporasi lainnya yang dalam bentuk tindak pencucian uang. Yakni PT AL, dan PT MRM.

Kemudian Jaksa Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengungkapkan kerugian negara atas kerusakan lingkungan nantinya akan dibebankan kepada masing-masing perusahaan.

Ia menjabarkan besaran kerugian negara yang akan ditanggung masing-masing perusahaan, seperti PT RBT dibebankan sebesar Rp 38 Triliun, PT SB Rp 23,6 Triliun, PT SIP Rp 24,1 Triliun, PT TIN Rp 23,6 Triliun, dan CV VIP Rp 24 triliun.

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis saat menjalani sidang Pembacaan Tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Foto: Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis saat menjalani sidang Pembacaan Tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

 

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis saat menjalani sidang Pembacaan Tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Ini jumlahnya sekitar Rp 152 triliun, sisanya baik Rp 271 triliun yang telah diputuskan hakim dan itu menjadi kerugian negara ini sedang dihitung oleh BPKP siapa yang bertanggung jawab. Tentunya akan kita tindaklanjuti dan kita sampaikan ke publik," jelasnya.

Dalam kasus korupsi dalam IUP PT Timah (Persero) Tbk ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 310,6 triliun. Kasus ini juga menyeret Suami dari Sandra Dewi yakni Harvey Moeis.

"Tadi disampaikan pak Jaksa Agung dan publik bertanya-tanya kenapa nilainya sekian ratus miliar, Rp 200 miliar sekian untuk Harvey Moeis. Ini dapat saya jelaskan ada 3 klaster perbuatan yang mengakibatkan kerugian," kata Febrie.

"Pertama mengenai adanya kerja sama sewa alat, atau smelter pihak swasta dengan PT Timah, kemudian adanya perbuatan tentang transaksi dari PT Timah yang dilakukan penjualan oleh pihak swasta, dan yang menjadi pertanyaan besar di publik adalah kerugian limbah hidup atas kerusakan ekosistem," sambungnya.


(tps/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Banyak Kecelakaan Pesawat, Jadi Risiko Asuransi Penerbangan

Next Article Harvey Moeis Jalankan Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Besok 

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita