Kapolda Banten Tindak Tegas Anggota Tak Profesional di Kasus Bos Rental Ditembak
-
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengungkap adanya ketidakprofesionalan anggotanya dalam menerima laporan pemilik rental mobil yang berujung penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Irjen Suyudi memastikan anggota tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan.
"Hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten, telah ditemukan adanya pelanggaran adanya ketidakprofesionalan terhadap anggota Saudara Deri Andriani karena tidak respons laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan karena sudah ada penonaktifan GPS 2 buah," jelas Irjen Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Suyudi mengatakan anggota tersebut seharusnya memberikan pendampingan terhadap korban. Namun hal ini tidak dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya bisa berupa demosi maupun terberat PTDH," tegasnya.
Suyudi juga akan memberikan sanksi kepada kapolsek. Kapolsek selaku pimpinan di polsek tidak memberikan pengawasan dan pengendalian.
"Begitu juga kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi, baik demosi maupun terberat PTDH," lanjutnya.
Begitu juga dengan anggota Bripka Dedi Purwanto yang saat itu mendampingi Brigadir Deri Andriani juga akan dikenai sanksi kode etik.
Korban Tak Diberi Pendampingan
Suyudi mengungkapkan awal mulanya pelapor bernama Agam Muhammad bersama Samsul, total berlima datang ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon, sebelum terjadinya penembakan. Korban saat itu diterima anggota piket Polsek Cinangka Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Purwanto.
"Terjadi komunikasi di sana bahwa Saudara Agam menyampaikan bahwa mobil rentalnya dibawa oleh penyewa ke arah Saketi, Pandeglang. Disampaikan juga bahwa GPS-nya tinggal 1 yang aktif, yang 2 sudah tidak aktif, jadi diduga sudah ada upaya melakukan penggelapan," ungkapnya.
Namun terjadi kesalahan komunikasi Brigadir Deri kepada kapolsek. Yang mana saat itu Brigadir Deri menyampaikan bahwa korban adalah leasing.
"Sehingga kalau leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya, diminta dokumen. Dokumen ini pun sudah dilaporkan oleh Saudara Agam baik itu, BPKBP, STNK, dan kunci cadangan," katanya.
"Jadi seharusnya anggota kita itu melakukan pendampingan tetapi tidak dilakukan pendampingan, karena anggota kita merasa kekuatannya sedikit jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan. Padahal anggota kita seharusnya bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke polres misalnya atau reserse di polsek itu sendiri, tapi itu tidak dilakukan," tambahnya.
Simak Video 'Komisi I DPR Soroti Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil':
(mea/dhn)
Komentar
Posting Komentar