Kapolri Ungkap Angka Kejahatan selama 2024 Menurun Dibanding 2023 - inews

 

Kapolri Ungkap Angka Kejahatan selama 2024 Menurun Dibanding 2023 - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, terdapat 325.000 lebih kasus kejahatan di Indonesia selama 2024. Angka kejahatan tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023.

"Pada pelaksanaan tugas penegakan hukum, dapat kami laporkan bahwa secara umum total kejahatan pada tahun 2024 sebanyak 325.150 perkara atau menurun 14.387 perkara (4,23 persen) dibandingkan tahun 2023 sebesar 339.537 perkara," ujar Jenderal Sigit dalam paparan kinerja Polri selama tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/24).

Kapolri mengatakan, angka penyelesaian kasus ini berbanding lurus dengan jumlah perkara.

Tingkat penyelesaian perkara tahun 2024 diketahui sebesar 244.975 perkara atau 75,34 persen. Angka tersebut meningkat 1,09 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar 74,25 persen.

Jenderal Sigit merinci, penyelesaian kasus khususnya kejahatan konvensional mencapai 60.278 perkara. Dari jumlah tersebut, kasus yang berhasil diselesaikan mulai dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan dan penggelapan.

Pihaknya lebih mengedepankan pendekatan restorative justice dalam melakukan penegakan hukum dibanding dengan upaya terakhir atau ultimum remedium. Angka restorative justice pun mengalami peningkatan tahun ini jika dibandingkan periode 2023.

"Komitmen kami dalam mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan adanya kenaikan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice sebesar 2.888 perkara (15,89 persen) dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.175 perkara menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024," ujar Kapolri.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita