Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kebingungan Usai Diklarifikasi KPK 9,5 Jam Terkait LHKPN Janggal - Halaman all - Tribunnews
Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kebingungan Usai Diklarifikasi KPK 9,5 Jam Terkait LHKPN Janggal - Halaman all - Tribunnews
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Kamis (30/1/2025).
Pantauan Tribunnews.com, ayah mahasiswi kedokteran yang sempat viral, Lady Aurelia Pramesti itu, keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 19.29 WIB.
Dedy nampak mengenakan setelan kemeja putih dan celana bahan hitam.
Kemeja putih Dedy dibalut jaket hitam.
Dedy terlihat menggendong sebuah tas ransel yang berukuran lumayan besar. Wajahnya tertutupi masker.
Dedy diklarifikasi KPK kurang lebih 9,5 jam, apabila dihitung dari waktu dia masuk ke gedung KPK pukul 10.00 WIB.
Baca juga: KPK Klarifikasi Harta Janggal Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ayah Dokter Koas di Palembang
Begitu keluar dari kantor KPK, Dedy terlihat seperti orang bingung.
Matanya melihat ke sisi kiri dan kanan seperti mencari sesuatu.
Wartawan kemudian mulai bertanya seputar hasil klarifikasi pemeriksaan LHKPN.
Dimulai dengan apakah ada harta Dedy yang tidak dilaporkan, seperti temuan KPK, Dedy menepisnya.
"Enggak ada, semuanya sudah saya laporkan," ucap Dedy.
Baca juga: KPK Kirim Surat Panggilan Klarifikasi LHKPN ke Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah
Dedy tidak menjawab ketika ditanya kenapa KPK begitu lama mengklarifikasi dirinya.
Kemudian terungkap sesuatu yang dicari Dedy.
Ternyata dia mencari taksi yang sudah diorder.
"Saya mau pulang, taksi di mana ya," katanya kepada wartawan.
Kebingungan Dedy lantas nampak lagi pada saat mencari jalan keluar dari gedung KPK.
Wartawan mengarahkan Dedy jalan mana yang harus dilalui.
Dedy seperti tidak mendengarkan, dia jalan ke arah yang salah.
"Bingung saya keluarnya," katanya.
Dedy sempat terhenti sejenak. Setelahnya dia berjalan ke arah yang sudah diarahkan wartawan sebelumnya.
Awak media kembali ingin mengetahui apa yang dikonfirmasi tim LHKPN kepada Dedy. Tapi dia enggan menjawab.
"Nanti lah ya. Nanti aja," katanya.
Dedy kemudian menjelaskan perihal usaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan butik.
Dia mengatakan kedua usaha itu merupakan warisan orang tua.
"Itu yang SPBU sama butik, itu bukan punya saya, punya dari orang tua," tuturnya.
Dedy pada akhirnya sampai di halaman depan Gedung Merah Putih KPK.
Namun, dia melihat taksi yang diordernya belum ada.
Dedy berinisiatif kembali masuk ke gedung KPK.
Dua menit kemudian, ia kembali ke halaman markas KPK setelah diberitahu oleh petugas keamanan gedung bahwa taksi yang dipesannya sudah datang.
Dedy lantas meninggalkan gedung KPK.
KPK sebelumnya mengirim surat panggilan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) Dedy Mandarsyah pada Selasa (21/1/2025).
Dedy diminta menjelaskan harta kekayaan yang tidak tertera di dalam LHKPN.
"Hari ini kami terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau. Alasannya karena menurut data yang kami dapat masih banyak harta yang signifikan, jumlah, kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Pahala tidak memerinci soal harta yang tidak ada dalam laporan Dedy.
Ia hanya memastikan temuan ini didapat setelah dilakukan penelusuran dari rekening perbankan hingga kepemilikan asuransi.
"Kami sudah dapat dari perbankkan dan asuransi transaksi keuangan atas nama rekening beliau dan istri. Atas dua alasan itu, kami bandingkan dengan LHKPN-nya maka kami undang beliau untuk klarifikasi," kata Pahala.
KPK mengungkap aset Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan ke LHKPN.
Aset-aset tersebut berbentuk properti.
"Sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan, sekarang masuk proses periksa. Enggak ingat detailnya tapi properti, tanah dan bangunan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Pahala mengungkap salah satu yang tidak dilaporkan adalah rumah yang berlokasi di Palembang.
"(Rumah di Palembang tak dilaporkan) antara lain," kata Pahala.
KPK memastikan akan memanggil dan mengklarifikasi Dedy terkait temuan dimaksud. Pemanggilan terhadap Dedy akan dilakukan sesegera mungkin.
"Iya nanti diklarifikasi, lagi cari data tambahan," ujar Pahala.
Dedy mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.
Lady diduga terkait dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.
Selain ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, nama Dedy diketahui pernah muncul terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023.
Dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik, ia memiliki kekayaan Rp9,4 miliar.
Dalam laporan tersebut, Dedy tercatat memiliki tiga rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp750 juta.
Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp350.000.000
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah.
Selain itu, Dedy juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:
- Harta Bergerak Lainnya: Rp830.000.000
- Surat Berharga: Rp670.700.000
- Kas dan Setara Kas: Rp6.725.751.869
Total: Rp9.426.451.869
Merujuk situs KPK, ada total delapan LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah.
Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Berikut rinciannya:
- LHKPN Periodik 2016: Rp4.846.567.697
- LHKPN Periodik 2018: Rp6.232.108.525
- LHKPN Periodik 2019: Rp6.443.113.598
- LHKPN Periodik 2020: Rp6.988.995.829
- LHKPN Periodik 2021: Rp8.170.600.180
- LHKPN Periodik 2022: Rp8.915.130.867
Komentar
Posting Komentar