Mahfud MD: Jangan Biarkan Negara Didikte Bandit - Sindonews

 

Mahfud MD: Jangan Biarkan Negara Didikte Bandit

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam Program Terus Terang berjudul Jangan Biarkan Negara Didikte Bandit yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (14/1/2025). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE MAHFUD MD OFFICIAL

JAKARTA 

- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)

 Mahfud MD 

merasa nasionalisme terlukai melihat situasi hukum di Indonesia saat ini. Negara didikte oleh

 bandit 

dan diam saja.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam Program Terus Terang berjudul 'Jangan Biarkan Negara Didikte Bandit' yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (14/1/2025). Awalnya, mantan Menteri Kehakiman era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menyoroti sejumlah kasus hukum di Indonesia. Antara lain, kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp300 triliun, kasus pagar laut, kasus suap hakim yang melibatkan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, dan mobil dinas pejabat negara RI 36 yang Patwalnya dinilai arogan.

"Saya anu Mas, merasa apa ya, pertama kasihan kepada rakyat, yang kedua apa ya, rasa nasionalisme saya itu merasa terlukai juga. Bukan hanya rasa ketidakadilan, rasa nasionalisme. Masak negara didikti oleh cecunguk-cecunguk begitu. Terluka saya. Ini negara begitu besar, diatur oleh bandit-bandit kayak gitu negara diam, pura-pura nggak tahu," kata Mahfud MD dikutip, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga

Tidak Masuk Akal Pagar Laut Tak Diketahui, Mahfud MD: Bakamla Punya Alat Monitor Seluruh Sudut Laut Indonesia

Ketika terjadi suatu kasus, kata Mahfud, sering kali tidak ada pihak yang mengakui, bahkan saling lempar tanggung jawab dengan dalih tidak tahu. Padahal, menurut Mahfud, setiap urusan telah ada pembagian tugasnya.

"Bahkan untuk menerangkan mobil RI 36 saja saling bilang tidak tahu coba. Nggak ada yang berani menerangkan ini loh aturannya. Baru sesudah ribut dan mengelak, ada yang ngaku. Oh bukan saya itu, itu mobil saya tapi saya tidak ada di situ," katanya.

Mahfud menekankan bahwa mobil dinas pejabat tidak boleh dipakai orang lain, tanpa ada pejabatnya di dalamnya. Mahfud kemudian menceritakan belasan tahun memakai mobil dinas, istrinya tidak boleh naik mobil dinasnya tanpa ada dirinya.

"Apalagi anak, apalagi orang lain, apalagi preman yang duduk di situ, nggak boleh dong. Harus tahu dari menit ke menit, ajudan itu harus mencatat mobilnya dipakai siapa. Nggak boleh orang lain duduk di situ," tandas Mahfud MD.

Baca Juga

Mahfud MD: Vonis Harvey Moeis Menusuk Rasa Keadilan

"Nah ini jalan dikawal lagi kan, bilang nggak ada orangnya lah, nggak ada inilah, pejabat nggak jujur ini, pejabat nggak jujur. Tersinggung saya, negara kok jadi kayak gini, jadi kayak kampungan," tandasnya.

(abd)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita