Menkop ungkap delapan koperasi bermasalah beri kerugian Rp26 triliun - ANTARA News

 

Menkop ungkap delapan koperasi bermasalah beri kerugian Rp26 triliun - ANTARA News

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan delapan koperasi bermasalah di Indonesia yang saat ini tengah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah, memberikan kerugian terhadap anggota hingga mencapai Rp26 triliun.

Budi Arie dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis menjelaskan kerugian anggota dari delapan koperasi bermasalah tersebut, yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Rp930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia Rp400 miliar, KSP Sejahtera Bersama Rp8,6 triliun, dan KSP Indosurya Cipta Rp13,8 triliun.

Selanjutnya, KSP Pracico Inti Utama Rp623 miliar, KSP Pracico Inti Sejahtera Rp763 miliar, serta Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa memberikan kerugian Rp226 miliar.

"Kasihan masyarakat, kasihan para anggota koperasi ini karena itu banyak uang pensiunan, hari tuanya yang dimasukkan ke koperasi malah tidak dipertanggungjawabkan oleh koperasi-koperasi ini," kata Budi Arie.

Lebih lanjut, dikatakannya guna mengakselerasi kinerja satgas revitalisasi tersebut, pihaknya telah berkolaborasi dengan lembaga lain, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Adapun ruang lingkup Satgas adalah sebagai Tim Ad Hoc antar Kementerian/Lembaga untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan koperasi bermasalah dengan tujuan mengutamakan pembayaran simpanan para anggota koperasi.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang baru saja dibentuknya segera langsung bekerja menyelesaikan permasalahan koperasi.

"Satgas ini akan langsung bekerja," kata Budi Arie Setiadi dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (25/1).

Menurut Budi, keberadaan satgas juga untuk memastikan koperasi dapat kembali beroperasi dengan normal dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya.

Baca juga: Kemenkop bentuk satgas baru untuk tangani koperasi bermasalah

Baca juga: Forkopi : koperasi bermasalah coreng citra koperasi se Indonesia

Baca juga: Menkop: Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah langsung bekerja

Dinkes Pekalongan tak perpanjang izin makanan kaleng bermasalah

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita