Polres Lhokseumawe grebek aktivitas sumur minyak ilegal - Popularitas

 

Polres Lhokseumawe grebek aktivitas sumur minyak ilegal

POPULARITAS.COM –  Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan ekploitasi sumur minyak mentah ilegal di Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, Kamis (16/1/2025). Lewat aksi itu, petugas mengamankan satu pelaku berinisial B (45). Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap bersama sejumlah barang bukti di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasatya kepada popularitas.com mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas terlarang di lokasi itu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim menuju ke lokasi dan mendapati kegiatan eksploitasi minyak mentah tanpa izin,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).

Ia menjelaskan, pelaku B diduga melakukan penggalian menggunakan mesin bor hingga menghasilkan minyak mentah yang disedot dan ditampung dalam sebuah kolam buatan.

“Minyak tersebut kemudian dipindahkan ke tangki fiber untuk dijual. Aktivitas ini sudah berlangsung selama dua minggu,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa empat tangki fiber berisi 4.000 liter minyak mentah, lima batang pipa besi, satu unit mesin pompa air, tiga mata bor, dan satu gulung selang. “Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Yudha menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 40 angka 7 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan eksplorasi dan eksploitasi minyak tanpa izin.

Berdasarkan pasal dan UU tersebut, pelaku B melakukan eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa perizinan dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp60 miliar.

“Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara,” ucap dia.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita