Trump Keluarkan Dekrit, Mahasiswa Pro-Palestina Jadi Target - IDN Times - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Trump Keluarkan Dekrit, Mahasiswa Pro-Palestina Jadi Target - IDN Times

Share This

 Dunia Internasional, Konflik Timur Tengah 

Trump Keluarkan Dekrit, Mahasiswa Pro-Palestina Jadi Target

Trump Keluarkan Dekrit Baru, Mahasiswa Pro-Palestina Jadi Target! 

Trump tandatangani aturan baru yang disebut lebih ekstrem

Trump Keluarkan Dekrit Baru, Mahasiswa Pro-Palestina Jadi Target! ilustrasi aksi damai “Free Palestine” (pexels.com/Omar Ramadan)
Bagus Samudro

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang bisa membatasi masuknya warga dari negara mayoritas Muslim dan mendeportasi mahasiswa asing yang mendukung hak-hak Palestina. Keputusan ini diumumkan pada Senin (20/1/2025) dan dinilai lebih luas cakupannya dibanding larangan perjalanan yang ia berlakukan pada 2017.

Perintah ini meminta pemerintah menyusun daftar negara dengan sistem keamanan yang dianggap lemah serta mengumpulkan data warga negara tertentu yang masuk ke AS sejak 2021. Selain itu, pemerintah diperintahkan mengambil langkah segera untuk mendeportasi warga asing yang dinilai memiliki sikap bermusuhan terhadap AS.

Deepa Alagesan, pengacara di International Refugee Assistance Project (IRAP), mengatakan aturan ini bisa lebih merugikan imigran dibanding kebijakan larangan perjalanan sebelumnya.

“Sekarang bukan hanya melarang orang masuk, tapi juga mengusir mereka yang sudah di sini,” katanya, dikutip Al Jazeera.

1. Aturan bisa berdampak lebih luas

Trump Keluarkan Dekrit Baru, Mahasiswa Pro-Palestina Jadi Target! ilustrasi gaza (pexels.com/TIMO)

Aturan ini juga dapat digunakan untuk menekan mahasiswa internasional yang aktif dalam advokasi Palestina.

Maryam Jamshidi, profesor hukum di University of Colorado, menilai kebijakan ini berisiko menyasar mahasiswa asing yang mengikuti aksi solidaritas Palestina di kampus-kampus AS.

“Bahasanya jelas mengarah pada warga asing, termasuk mahasiswa yang mendukung Palestina,” kata Jamshidi.

Ia menambahkan, pemerintah AS dapat menggunakan kebijakan ini untuk mengusir aktivis mahasiswa yang dianggap berbahaya.

Pada Oktober 2023, Menteri Luar Negeri Marco Rubio pernah meminta pemerintahan Biden mendeportasi mahasiswa asing yang ikut aksi protes mendukung Palestina. Rubio juga menghubungkan protes mahasiswa dengan serangan 11 September 2001.

“22 tahun kemudian, kami melihat simpatisan teroris turun ke jalan dan membenarkan serangan brutal Hamas,” tulis Rubio dalam surat kepada Gedung Putih.

Baca Juga: Ukraina Klaim Putin Berniat Memanipulasi Trump dan Pemimpin Dunia

2. Kritik terhadap perintah eksekutif

Beberapa kelompok advokasi mengecam kebijakan ini. Komite Anti-Diskriminasi Amerika-Arab (ADC) menyebut aturan ini memberi pemerintah kebebasan lebih besar untuk menolak visa dan mengusir orang dari AS.

“Trump harus berhenti menstigmatisasi komunitas tertentu, karena ini hanya memperdalam perpecahan,” kata organisasi itu dalam pernyataan resmi.

Palestine Legal, kelompok advokasi hak-hak Palestina, juga mengkritik kebijakan ini sebagai upaya membatasi kebebasan berbicara.

“Mereka mencoba menentukan mana pendapat yang bisa diterima dan mana yang tidak,” kata Direktur Dima Khalidi.

Jamshidi menambahkan, aturan ini bukan hanya perpanjangan dari larangan perjalanan sebelumnya, tapi juga bagian dari upaya yang lebih luas untuk membentuk identitas nasional yang lebih eksklusif.

“Ini adalah bagian dari perang budaya sayap kanan,” katanya.

3. Kebijakan bisa berdampak jangka panjang

Para pengamat memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa berdampak luas terhadap imigrasi dan kebebasan berpendapat di AS. Selain membatasi imigran dari negara tertentu, aturan ini juga mengharuskan mereka menyesuaikan diri dengan nilai-nilai budaya AS.

Dilansir Straight Arrow News, perintah eksekutif ini juga menginstruksikan peninjauan ulang terhadap kebijakan visa AS. Dalam 60 hari, pemerintah harus menyusun laporan berisi rekomendasi untuk memperketat pemberian visa bagi warga dari negara yang dianggap berisiko terhadap keamanan.

Selain itu, aturan ini memperkuat proses pemeriksaan bagi warga asing yang ingin masuk atau tetap tinggal di AS.

“Ini bukan hanya soal larangan masuk, tapi juga soal siapa yang dianggap pantas menjadi bagian dari Amerika,” kata Khalidi.

Dengan kebijakan ini, AS berpotensi menghadapi tantangan hukum dan protes dari berbagai kelompok hak asasi manusia yang menilai aturan ini diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip kebebasan berbicara.

Baca Juga: Trump Ingin Segera Bertemu Putin untuk Akhiri Perang di Ukraina

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages