Band Sukatani Mendadak Cabut Kuasa Hukum, Komnas HAM Turun Tangan Dalami Dugaan Intimidasi Polri - Halaman all - Wartakotalive

 

Band Sukatani Mendadak Cabut Kuasa Hukum, Komnas HAM Turun Tangan Dalami Dugaan Intimidasi Polri - Halaman all - Wartakotalive

WARTAKOTRALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini publik sedang heboh atas apa yang dialami band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah.

Sebab, band yang popularitasnya terbatas itu mendadak meledak dan jadi isu nasional.

Entah cari sensasi atau memang ingin memanfaatkan ruang kebebasan berpendapat, band Sukatani yang beranggotakan Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel (vokalis), merilis lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

Lagu tersebut sarat kritik terhadap polisi, yang membuat institusi Polri gerah.

Baca juga: Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru SD, Dianggap Langgar Syariat Islam, Pigai Turun Tangan

Setelah melakukan permintaan maaf, terbaru band Sukatani membuat pernyataan di media sosial (medsos).

Lewat unggahan di Instagram Story, band Sukatani menyampaikan terima kasih atas dukungan dan solidaritas dari berbagai pihak yang telah mereka terima dalam beberapa hari terakhir.

"Hallo teman-teman. Kami dari Sukatani mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini," tulis Sukatani dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (23/2/2025).

Band tersebut juga memastikan bahwa mereka dalam kondisi baik dan berada di tempat yang lebih aman.

Baca juga: Band Sukatani Berpolemik Karena Lagu Bayar Bayar Bayar, Rian DMasiv: Seniman Gak Bisa Dibatasi

"Kami juga ingin mengabarkan bahwa kondisi kami sudah membaik dan berada pada ruang yang lebih aman," lanjut pernyataan mereka.

Tak hanya itu, Sukatani juga mengumumkan mereka telah mencabut kuasa hukum dari Tomi Gumilang yang sebelumnya menangani mereka.

"Kami ingin menginformasikan bahwa kami juga sudah mencabut kuasa dari Tomi Gumilang (Sitomgum Law Firm). Love you all," tulis mereka.

Pernyataan ini muncul setelah beredar spekulasi di kalangan masyarakat mengenai alasan di balik permintaan maaf mendadak Sukatani dan keputusan mereka menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari berbagai platform digital. 

Sejumlah pihak menduga adanya intervensi dari pihak tertentu, terutama setelah lagu tersebut dianggap mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Sukatani mengenai alasan di balik langkah mereka. 

Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian karena menciptakan lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' untuk Polisi yang melanggar aturan.

Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan dari Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) terkait hal tersebut.

"Komnas HAM intinya meminta keterangan kepada Polda Jateng, Mabes Polri atas peristiwa tersebut, dan juga mendalami pemberhentian Vokalis Sukatani sebagai guru," kata Uli saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (23/2/2025).

Ia juga meminta semua pihak menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Sebab hal tersebut dilindungi Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Juga semua pihak harus menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai Konstitusi dan peraturan perundang-undangan," pungkas Uli.

Sementara itu, dua penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri terkait kedatangan mereka ke band punk rock Sukatani.

Kunjungan ini diduga berkaitan dengan intervensi terhadap dua anggota band, yang menyebabkan mereka meminta maaf kepada institusi kepolisian.

Pada 20 Februari 2025, kedua penyidik tersebut menemui personel band Sukatani di Banyuwangi, Jawa Timur.

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk melakukan klarifikasi mengenai lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar", yang dikenal sebagai sindiran keras terhadap polisi di Indonesia.

Setelah pertemuan tersebut, muncul video di mana anggota band Sukatani, vokalis Novi Citra Indriyati (Twister Angel) dan gitaris Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy), meminta maaf dan menarik lagu tersebut dari platform streaming musik.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan Propam terhadap dua anggota Ditsiber dilakukan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).

Menurut Artanto, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugas.

"Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani," ujar Artanto.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran dari kedua anggota Ditsiber.

 "Mereka profesional sesuai tugas pokok dan tidak ada permasalahan," tambah Artanto.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita