OJK Tak Pungkiri Produk Investasi Berbasis Emas di Bullion Bank Bakal Beragam - IDX Channel - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

OJK Tak Pungkiri Produk Investasi Berbasis Emas di Bullion Bank Bakal Beragam - IDX Channel

Share This

 

OJK Tak Pungkiri Produk Investasi Berbasis Emas di Bullion Bank Bakal Beragam - Bagian all

Bullion Bank berencana meluncurkan deposito emas hingga produk investasi baru berbasis emas.

OJK Tak Pungkiri Produk Investasi Berbasis Emas di Bullion Bank Bakal Beragam. (Foto MNC Media)

OJK Tak Pungkiri Produk Investasi Berbasis Emas di Bullion Bank Bakal Beragam. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bullion Bank berencana meluncurkan deposito emas hingga produk investasi baru berbasis emas. Hal ini untuk memperkaya ekosistem keuangan hingga instrumen investasi di dalam negeri.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah mengatakan, deposito emas dan produk investasi emas ini untuk menyerap emas yang beredar di masyarakat.

Sebab, menurutnya ada sekitar 180 ton emas yang beredar di pasar. Kehadiran deposito emas atau produk investasi berbasis emas yang akan diluncurkan ini akan menjanjikan imbal hasil kepada nasabah ketimbang hanya menjadi aset yang tidak bergerak.

"Bisa juga nanti ada deposito emas, atau produk investasi dalam bentuk emas lainnya. (Emas) ini yang akan digunakan penyelenggara untuk disalurkan," kata Nasrullah dalam seminar virtual, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Nasrullah menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), nantinya emas yang dimiliki bank emas dari masyarakat atau nasabah bisa digunakan sebagai instrumen pembiayaan atau disalurkan langsung kepada industri manufaktur.

Industri manufaktur akan membayar kembali atas penyaluran atau pembiayaan yang diberikan oleh Bank Emas. Selanjutnya, keuntungan dari hasil pembiayaan itulah yang akan diberikan kepada para nasabah bank emas.

Namun, dikatakan Nasrullah, konsepnya berbeda dengan masyarakat yang menabung deposito di bank yang memberikan imbal hasil berupa uang. Sebab, deposito emas nantinya akan memberikan imbal hasil berupa emas kepada nasabah.

"Juga nanti nasabah akan mendapatkan manfaat dalam bentuk bagi hasil dalam bentuk gramasi, misal simpan 100 gram, dalam setahun nanti di dapat tambahan sekian gram sebagai bagi hasil," kata dia.

Nasrullah menambahkan, bank emas sendiri dibentuk untuk menjawab kekurangan emas di sektor industri. Sebab, kebutuhan emas di industri kerap dipenuhi dari impor. Padahal bijih emas didapatkan dari tambang-tambang di dalam negeri.

"Jadi selama ini Indonesia memang kekurangan pasokan emas, dalam kaitan kebutuhan industri manufaktur, ini biasanya impor, padahal kita punya cadangan emas besar, jadi emas yang diproduksi penambang, dalam bentuk bijih emas, selama ini belum bisa dikelola di kita, karena terbatasnya pemurnian emas yang dimiliki Indonesia," katanya.

(Dhera Arizona)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages