Ribuan Pedagang Sayur Ethek Lurug PN Magetan, Tuntut Pencabutan Gugatan - beritajatim

 

Ribuan Pedagang Sayur Ethek Lurug PN Magetan, Tuntut Pencabutan Gugatan

Magetan (beritajatim.com) – Ribuan pedagang sayur ethek di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melakukan aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Rabu (05/02/2025). Mereka memberikan dukungan kepada dua rekan mereka, Sumarno dan Wiyono, yang digugat secara perdata oleh Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Maospati, Magetan.

Sidang perdana kasus ini digelar pukul 10.00 WIB, sementara para pedagang sayur memilih untuk mogok kerja dan berkumpul di Jalan Karya Dharma, Desa Ringinagung, lokasi kantor PN Magetan. Dalam aksi ini, mereka membawa rombong kosong sebagai simbol perjuangan dan keberatan atas gugatan yang diajukan Bitner.

Gugatan senilai Rp540 juta ini diajukan karena Bitner merasa penghasilan istrinya, yang juga pedagang sayur rumahan, terdampak oleh keberadaan para pedagang sayur keliling. Menurutnya, aktivitas dagang keliling ini menyebabkan penurunan omzet usaha istrinya.

Foto BeritaJatim.com

Namun, para pedagang menolak tuduhan tersebut dan meminta agar Bitner mencabut gugatan. Mereka berpendapat bahwa penghasilan mereka juga tidak besar dan tidak layak menjadi sasaran tuntutan hukum.

Bakul sayur ki bathine ora sepiro, kok sampai digugat. Kami hanya meminta agar saudara Bitner mencabut tuntutannya. Ini demi keberlangsungan ekonomi di Magetan,” kata Yusuf, Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Magetan.

Yusuf juga menjelaskan bahwa para pedagang hanya melintas di Desa Pesu dan tidak berniat mengganggu usaha warga setempat. Jika ada transaksi, nominalnya pun relatif kecil, sekitar Rp8.000 per pembeli, yang kebanyakan adalah lansia yang kesulitan pergi ke pasar.

Menurut Yusuf, tindakan hukum ini dianggap tidak adil mengingat Pemerintah Desa Pesu sendiri tidak melarang keberadaan pedagang sayur keliling di wilayah mereka. Bahkan, pedagang sayur keliling disebut sebagai salah satu penggerak ekonomi di Magetan yang jumlahnya mencapai 1.800 orang.

Hingga pukul 11.00 WIB, ribuan pedagang masih bertahan di lokasi untuk menyuarakan aspirasi mereka, menuntut pencabutan gugatan demi kelangsungan hidup dan keberlanjutan ekonomi lokal. [fiq/aje]

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita