Trump Sebut Akan Relokasi Warga Gaza, Kemlu RI: Palestina Berhak Atas Tanah Air Mereka - NU Online

 Dunia Internasional, Konflik Timur Tengah 

Trump Sebut Akan Relokasi Warga Gaza, Kemlu RI: Palestina Berhak Atas Tanah Air Mereka

Jakarta, NU Online

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana akan merelokasi masyarakat dari tanah Gaza dan meminta Mesir dan Yordania untuk menerima lebih banyak warga. Trump menyebut ia hanya ingin membersihkan Gaza.


Aljazeera menulis, hal tersebut Trump sampaikan kepada wartawan di dalam Air Force One pada Sabtu (1/2/2025).


"Saya akan meminta Yordania dan meminta Mesir mengambil langkah dan melihat hal-hal yang tidak terealisasi dengan baik di Gaza, tidak pernah terealisasi," ujar Trump.


Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa warga Palestina hanya perlu beberapa area untuk bisa ditinggali dan itu tidak harus di Gaza.


"Saya punya pandangan yang berbeda dengan Gaza dari sebagian besar orang. Saya kira mereka (masyarakat Gaza) hanya perlu mendapatkan sejengkal tanah yang indah. Lalu, kita mendapat beberapa orang untuk menyumbang uang dan membangun Gaza menjadi lebih baik, bisa ditinggali, dan dinikmati," sambungnya.


Trump bahkan berpendapat masyarakat Gaza lebih baik menjalani hidup di tempat lain dibandingkan dengan memulai lagi kehidupan di Gaza.


"Saya tidak tahu mengapa mereka (masyarakat Gaza) harus merasa perlu untuk menetap, ini adalah tempat hancur lebur," ujarnya.


Ia menambahkan, "kalau kita bisa menemukan sebagian tanah atau beberapa tanah dan mendirikan bangunan di tempat yang baik dengan tentunya banyak uang di area tersebut, saya rasa itu akan jauh lebih baik dari pada mereka kembali ke Gaza."


Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan tegas menyampaikan penolakan atas upaya relokasi paksa warga Palestina.


Kemlu RI melalui keterangan tertulis dalam akun X resminya pada Rabu (5/2/2025) menyampaikan pernyataan sikap, "Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis Wilayah Pendudukan Palestina."


Tindakan ini dianggap menghambat terwujudnya cita-cita Negara Palestina untuk merdeka dan berdaulat berdasarkan Solusi Dua Negara (Two States Solution) pada tahun 1967. Palestina seharusnya menjadi negara yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.


Indonesia juga menyeru kepada komunitas global untuk menghormati hukum internasional, terkhusus hak warga Palestina untuk menentukan nasib dan kembali ke Tanah Air mereka.


Keterangan tertulis Kemlu RI ditutup dengan pernyataan, "Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan layak menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik: pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina."

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita