Beredar Kabar 5 Mahasiswa Ditahan Usai Demo RUU TNI dan Diminta Tebusan, Ini Klarifikasi Polres Jaktim - News Liputan6
Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar lima orang mahasiswa yang terlibat aksi demo menolak pengesahan RUU TNI ditahan di Polsek Cakung, Jakarta Timur. Mereka bahkan dimintai uang tebusan sebesar Rp12 Juta agar bebas.
Kabar tersebut beredar dalam unggan akun X @barengwarga yang mengatakan Polsek Cakung Jakarta Timur menahan lima orang dan meminta tebusan belasan juta rupiah.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membantah kabar yang disebutkan dalam cuitan akun X tersebut.
Dia menyebut anak buahnya tidak pernah mengamankan lima orang yang merupakan massa demonstran menolak pengesahan RUU TNI yang berlangsung di wilayah Jakarta Pusat.
"Demikian, hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoax," kata Kapolres dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Nicolas kemudian meluruskan bahwa anggota Polsek Cakung justru mengamankan 4 orang yang terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di wilayah Cakung pada 16 Februari 2025 lalu.
Sedangkan aksi unjuk rasa menolak RUU TNI berlangsung di depan Gedung DPR di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis 20 Maret.
"Keempat tersangka tersebut saat ini, sedang menjalani proses penyidikan," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar