Curhat CASN Setelah Pengangkatan Jadi ASN Ditunda, Terlanjur Pindah Hingga Bayar Penalti Kontrak - Halaman all - TribunNews - Opsiin

Informasi Pilihanku

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Curhat CASN Setelah Pengangkatan Jadi ASN Ditunda, Terlanjur Pindah Hingga Bayar Penalti Kontrak - Halaman all - TribunNews

Share This

 

Curhat CASN Setelah Pengangkatan Jadi ASN Ditunda, Terlanjur Pindah Hingga Bayar Penalti Kontrak - Halaman all - TribunNews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menjadi polemik.

Berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.

Sedangkan, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

Sayangnya, pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi ASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025. 

Sementara PPPK tahap I dan tahap II juga digelar serentak Maret 2026.

Baca juga: Ombudsman Desak Pemerintah Transparan Alasan Sebenarnya di Balik Penundaan Pengangkatan CASN

Imbas dari penundaan ini pun berdampak langsung kepada para pelamar yang memang sudah mempersiapkan diri untuk diangkat sesuai jadwal awal.

Eka satu di antaranya. Dia mengaku mundurnya jadwal pengangkatan itu sangat merugikan para CASN.

Terutama yang mendaftar di formasi daerah.

Baca juga: Imbas Penundaan Pengangkatan CASN, Neni Bingung Cari Kerja Lagi, Tabungan Hanya Cukup untuk 3 Bulan

Dia pun menceritakan jika banyak sekali rekanannya yang mengalami banyak kerugian imbas dari hal itu.

"Jadi kami dari awal sudah berusaha untuk niat untuk mengabdi kepada negara, tapi ternyata malah jadwal diubah seenaknya yang bagi kami itu cukup merugikan sebetulnya. Sangat merugikan dan bagi kami sangat zalim," ujar Eka, usai berkonsultasi dengan Ombudsman RI, Kamis (13/3/2025).

"Karena ya kami setelah ini mau bagaimana? Malah menciptakan pengangguran baru, pengangguran semu," paparnya.

Eka yang terdampak pun tidak tinggal diam, dia dan dua rekannya yang sesama CASN memilih untuk bertemu dengan Ombudsman RI.

Dalam pertemuan itu, Eka pun sudah menyiapkan sejumlah data yang dihimpun mandiri dari para CASN di berbagai daerah.

Dalam temuannya, Eka mengatakan jika ada CASN yang bahkan sudah terlanjur resign, dan ada yang sudah pindah domisili ke lokasi penempatan.

"Kalau di instansi saya (formasi pusat) contohnya kan optimalisasinya itu bisa sampai keluar pulau, ada yang ke Papua, ada yang ke Maluku," kata Eka.

"Bahkan ada teman kami juga yang dapat tugas ke Maluku, terus sudah habis Rp10 jutaan untuk pindah, ngurus KTP di sana, ternyata mau pulang lagi nggak bisa karena sudah nggak ada uang gitu," ceritanya.

Munir yang juga datang bersama Eka, pun berharap polemik penundaan pengangkatan CASN ini bisa segera diselesaikan.

Dia juga menyinggung isu yang menyebut jika Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengurai masalah ini.

"Kami juga terus menyuarakan, karena kami juga menunggu tidak hanya dari sini, tapi kami juga mencoba semua pintu lah sebisa mungkin untuk bisa memberi masukan, termasuk ke DPR juga ya, komisi 2 DPR itu juga sedang berproses," kata Munir.

"Jadi memang harapannya sih semoga segera ada titik cerah atau titik akhir dari masalah ini," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here