Dedi Mulyadi Tegur Walkot Depok yang Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobdin - detik - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Dedi Mulyadi Tegur Walkot Depok yang Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobdin - detik

Share This
Responsive Ads Here

 

Dedi Mulyadi Tegur Walkot Depok yang Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobdin


dedi-mulyadi-menggelar-open-house-di-gedung-pakuan-1743392042864_169
Bandung 

-

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyentil kebijakan Wali Kota Depok Supian Suri yang membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Dedi mengaku telah menegur Supian karena kebijakannya itu.

Ditemui usai salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Senin (31/3/2025), Dedi menegaskan kendaraan dinas tidak diperbolehkan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran.

"Tadi malam sudah saya tegur. Nanti enggak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Enggak boleh mobil dinas itu untuk kepentingan dinas titik, tidak untuk kepentingan yang lain," tegasnya.

Bahkan Dedi menyebut Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik. "Iya dong abai. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan (yang tidak sesuai aturan) yang lainnya," ujarnya.

Desi juga merespon pernyataan Supian Suri yang menyebut kebijakan itu diambil karena tidak semua ASN di Depok memiliki mobil adalah keliru. Sebab menurutnya, ASN yang diberi kendaraan dinas rata-rata adalah pejabat eselon II dan III yang tunjangannya kata Dedi cukup untuk membeli mobil.

"Pak Wali Kota ini berargumentasi tidak semua ASN itu punya mobil dinas. Tetapi pemegang mobil dinas itu rata-rata pejabat eselon II dan eselon III. Eselon IV enggak ada mobil dinas, kecuali kalau UPTD di kabupaten/kota yang PU. Itu punya mobil dinas bak yang biasa ngangkut pasir," terangnya.

"Tunjangannya cukup, gitu loh. Kalau tunjangan ASN eselon II, eselon III itu cukup, enggak mungkin enggak punya mobil. Kalau tidak punya mobil berarti ngelola uangnya enggak benar," lanjutnya.

Di sisi lain, Dedi mengungkapkan jika kendaraan dinas digunakan untuk keperluan pribadi, dapat berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara jika kendaraan itu mengalami masalah.

"Gimana kalau mobilnya di jalannya mengalami problem, kan menjadi resiko, itu negara loh keuangannya. Harus dipertanggungjawabkan," tutup Dedi.

(bba/yum)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages