Thursday
7Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Tegur Walkot Depok yang Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobdin - detik

1 min read

 

Dedi Mulyadi Tegur Walkot Depok yang Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobdin

Dedi Mulyadi Tegur Walkot Depok yang Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobdin - detik | OPSIIN-1

Dedi Mulyadi Tegur Walkot Depok yang Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobdin - detik | OPSIIN-2
Bandung 

-

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyentil kebijakan Wali Kota Depok Supian Suri yang membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Dedi mengaku telah menegur Supian karena kebijakannya itu.

Viral Anak-Anak Berubah Nurut Usai Dengar Nama Dedi Mulyadi, Takut Dikirim ke Barak - PAGE ALL : Okezone LifestyleBaca juga Viral Anak-Anak Berubah Nurut Usai Dengar Nama Dedi Mulyadi, Takut Dikirim ke Barak - PAGE ALL : Okezone Lifestyle

Ditemui usai salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Senin (31/3/2025), Dedi menegaskan kendaraan dinas tidak diperbolehkan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran.

"Tadi malam sudah saya tegur. Nanti enggak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Enggak boleh mobil dinas itu untuk kepentingan dinas titik, tidak untuk kepentingan yang lain," tegasnya.

Bahkan Dedi menyebut Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik. "Iya dong abai. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan (yang tidak sesuai aturan) yang lainnya," ujarnya.

Sektor Pariwisata Lumpuh akibat Larangan Study Tour, Sopir dan Pelaku Usaha Kecewa Tak Ditemui KDM - Halaman all - WartakotaliveBaca juga Sektor Pariwisata Lumpuh akibat Larangan Study Tour, Sopir dan Pelaku Usaha Kecewa Tak Ditemui KDM - Halaman all - Wartakotalive

Desi juga merespon pernyataan Supian Suri yang menyebut kebijakan itu diambil karena tidak semua ASN di Depok memiliki mobil adalah keliru. Sebab menurutnya, ASN yang diberi kendaraan dinas rata-rata adalah pejabat eselon II dan III yang tunjangannya kata Dedi cukup untuk membeli mobil.

"Pak Wali Kota ini berargumentasi tidak semua ASN itu punya mobil dinas. Tetapi pemegang mobil dinas itu rata-rata pejabat eselon II dan eselon III. Eselon IV enggak ada mobil dinas, kecuali kalau UPTD di kabupaten/kota yang PU. Itu punya mobil dinas bak yang biasa ngangkut pasir," terangnya.

"Tunjangannya cukup, gitu loh. Kalau tunjangan ASN eselon II, eselon III itu cukup, enggak mungkin enggak punya mobil. Kalau tidak punya mobil berarti ngelola uangnya enggak benar," lanjutnya.

Di sisi lain, Dedi mengungkapkan jika kendaraan dinas digunakan untuk keperluan pribadi, dapat berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara jika kendaraan itu mengalami masalah.

"Gimana kalau mobilnya di jalannya mengalami problem, kan menjadi resiko, itu negara loh keuangannya. Harus dipertanggungjawabkan," tutup Dedi.

(bba/yum)

Komentar
Additional JS