Dubes Korsel Tegaskan Kasus Dugaan Insinyur RI Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Jadi Prioritas Kerja
JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, mengungkapkan bahwa kasus dugaan pencurian data oleh insinyur Indonesia akan menjadi salah satu prioritas kerjanya.
Cecep baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (24/3/2025).
Berdasarkan tudingan Korea Selatan, data yang dicuri adalah data pesawat jet tempur KF-21.
"Tentunya saya baru saja dilantik (sebagai) Dubes Indonesia dan (untuk) Korea Selatan. Terkait kasus yang menimpa para insinyur PTDI (Dirgantara Indonesia), itu sudah jadi perhatian kita," kata Cecep, di Istana Negara, Senin.
Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Mahasiswa: Kami Tak Disambut Baik
Baca juga: Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK
"Dan ini menjadi salah satu prioritas kerja kita sesuai pimpinan di Jakarta," ucapnya.
Ia mengungkapkan, secara umum, Presiden Prabowo juga sudah memberikan arahan melalui para menteri Kabinet Merah Putih.
Ia mengaku mendapat arahan atau orientasi kerja sesuai program prioritas dan Asta Cita Presiden Prabowo.
Baca juga: 554 WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar Tak Bisa Hubungi Keluarga dan Paspor Disita
Cecep pun meyakini para duta besar sudah bisa memetakan kerja sama sesuai dengan kekuatan negara masing-masing.
"Dengan apa yang diberikan kepada kami, Insya Allah kita sudah bisa mapping apa yang sudah menjadi kekuatan masing-masing negara di mana kita bertugas yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan RI ke depan," beber dia.
Sebelumnya diberitakan, Korea Selatan (Korsel) menuduh warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai insinyur di negaranya mencuri data pesawat jet tempur KF-21.
Baca juga: Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK
Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menyebutkan bahwa insinyur Indonesia menyimpan data tentang pengembangan KF-21 dalam sebuah USB.
Korsel kemudian melakukan penyelidikan yang difokuskan pada data yang disimpan, yang berisi teknologi strategis terkait dengan program pengembangan KF-21.
Insinyur Indonesia yang dituduh melakukan pencurian data KF-21 saat ini dilarang meninggalkan Negeri Ginseng.
"Penyelidikan gabungan yang terdiri dari berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional," ujar DAPA, dikutip dari kantor berita Yonhap.
"Saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki keadaan dugaan pencurian teknologi oleh pihak Indonesia," tambah media tersebut.
Baca juga: Minta KPK Jadwal Ulang, Adik Febri Diansyah Lagi Urus Kasus Hasto
KF-21 adalah proyek kerja sama antara Indonesia dengan Korsel bernilai 8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 121,35 triliun.
Kedua negara bersepakat untuk memproduksi 120 jet tempur untuk Korsel dan 48 jet tempur untuk Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Nafsu Israel Serang Tetangganya, Palestina-Suriah-Lebanon Jadi Target
Tidak ada komentar:
Posting Komentar