Izin Tambang Batu Bara Akan Diserahkan, Muhammadiyah Pastikan SDM Siap - detk - Opsiin

Post Top Ad

demo-image

Izin Tambang Batu Bara Akan Diserahkan, Muhammadiyah Pastikan SDM Siap - detk

Share This
Responsive Ads Here

 

Izin Tambang Batu Bara Akan Diserahkan, Muhammadiyah Pastikan SDM Siap

waketum-mui-anwar-abbas-2_169
Jakarta 

-

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PP Muhammadiyah akan diserahkan bulan ini. Muhammadiyah memastikan sumber daya manusia (SDM) mereka siap mengelola tambang.

"Kalau IUPK untuk Muhammadiyah sudah jelas tentu Muhammadiyah akan menindaklanjutinya. Insyaallah Muhammadiyah sudah siap dengan SDM-nya dan dengan segala sesuatu yang terkait dengan hal tersebut," ujar Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas lewat pesan singkat kepada detikcom, Senin (10/3/2025).

Anwar berterima kasih kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akan menandatangani IUPK untuk PP Muhammadiyah. Sehingga, menurut Anwar, keraguan dari berbagai pihak tentang keseriusan pemerintah akan memberikan IUPK kepada Muhammadiyah sudah terjawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya begitu IUPK sudah di tangan, PP Muhammadiyah akan rapat secepatnya untuk membicarakan dan menyiapkan segala sesuatunya agar segala-galanya nanti bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.

Bahlil Akan Teken IUPK untuk Muhammadiyah

Sebelumnya, Bahlil mengatakan akan segera menandatangani IUPK untuk PP Muhammadiyah. IUPK itu akan diserahkan bulan ini.

"Saya umumkan hari ini di mimbar terhormat ini, tidak lama lagi, mudah-mudahan masih dalam bulan suci Ramadan, saya akan menandatangani IUPK untuk Muhammadiyah, untuk batu bara," kata Bahlil saat memberi sambutan di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta, Senin, (10/3).

Bahlil sempat mengungkit soal izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan yang sempat menuai protes dari berbagai pihak. Dia pun menjelaskan izin yang diberikan sudah sesuai dengan undang-undang.

"Saya katakan, masa kita mau sok-sokan melanggar aturan? Mengelola sumber daya alam untuk dikelola secara bijaksana dan adil, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah merupakan pesan dan amanah daripada pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Maka waktu itu saya mengumumkan waktu itu, masih menteri investasi," jelas Bahlil.

Dia juga menyebut izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan sudah disetujui Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu menjabat presiden. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) disebut memintanya untuk merumuskan aturan.

Simak juga Video: Di Balik Sikap Muhammadiyah yang Siap Mengelola Tambang

(isa/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages