Dunia Internasional, Konflik Rusia Ukraina
Makin Condong Rusia, Trump Ancam Usir 240 Ribu Warga Ukraina dari AS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah mempertimbangkan mencabut status hukum sementara bagi sekitar 240.000 warga Ukraina yang mengungsi ke Negeri Paman Sam imbas invasi Rusia.
Jika Trump benar-benar menerapkannya, maka kebijakan ini akan menjadi perubahan drastis dari kebijakan Presiden Joe Biden yang sebelumnya menyambut pengungsi Ukraina sebagai bentuk solidaritas dan bantuan terhadap sekutu. Keputusan Trump ini juga nantinya bakal membuat ratusan ribu warga Ukraina itu dideportasi ke negaranya.
Lihat Juga :

"Kami tidak ingin menyakiti siapa pun, tentu saja tidak ingin menyakiti mereka, dan saya sedang mempertimbangkannya," kata Trump kepada wartawan di Ruang Oval Gedung Putih ketika ditanya tentang kemungkinan pencabutan status dan deportasi warga Ukraina pada Kamis (6/3).
"Ada yang berpikir itu adalah langkah yang tepat, ada juga yang tidak, dan saya akan segera mengambil keputusan," paparnya menambahkan.
Menurut seorang pejabat senior Trump dan tiga sumber yang mengetahui kebijakan ini mengatakan kepada Reuters bahwa rencana pencabutan status tinggal sementara bagi warga Ukraina di AS ini merupakan bagian dari kebijakan Trump memperketat kebijakan imigrasi AS.
Kebijakan ini, ucap para sumber, bagian dari rencana Trump untuk mengusir lebih dari 1,8 juta imigran yang sebelumnya diperbolehkan masuk ke AS melalui program izin tinggal sementara berbasis kemanusiaan di era Biden.
Keempat sumber tersebut menyebutkan bahwa kebijakan ini bisa mulai berlaku pada April. Mereka juga mengungkapkan bahwa rencana pencabutan status ini sudah mulai dibahas sebelum Trump secara terbuka berseteru dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy pekan lalu.
Lihat Juga :
RUDAL: Mengenal 'Harta Karun' Tanah Jarang Ukraina
Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, membantah laporan Reuters dalam unggahan di X, dengan menyatakan bahwa "belum ada keputusan yang dibuat saat ini."
Sementara itu, juru bicara Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), Tricia McLaughlin, mengatakan pihaknya belum memiliki pengumuman baru terkait kebijakan ini. Pihak berwenang Ukraina juga belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump pada 20 Januari menginstruksikan DHS untuk "mengakhiri semua program izin tinggal bersyarat secara kategoris."
Pemerintahan Trump juga berencana mencabut izin tinggal bersyarat bagi sekitar 530.000 warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela bulan ini, menurut seorang pejabat Trump dan salah satu sumber yang mengetahui kebijakan ini. Rencana tersebut pertama kali dilaporkan oleh CBS News.
Migran yang kehilangan status izin tinggal bersyarat mereka bisa menghadapi proses deportasi cepat, menurut email internal ICE yang dilihat oleh Reuters.
Selain 240.000 warga Ukraina yang melarikan diri dari invasi Rusia, serta 530.000 warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela, program ini juga mencakup lebih dari 70.000 warga Afghanistan yang kabur dari pengambilalihan Taliban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar