Menko Polkam: Pemerintah Komitmen Beri Perlindungan Terhadap PMI
Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI), Budi Gunawan memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah Kementerian Lembaga terkait pada hari Kamis, 13 Maret 2025.
Salah satu hasil yang didapat dari rapat koordinasi itu yakni terbentuknya Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Bapak Presiden sangat memberikan perhatian yang besar kepada saudara-saudara kita, para Pekerja Migran Indonesia yang telah berjuang dan memberikan yang terbaik untuk keluarganya dan negara dalam bentuk devisa yang dikirimkan masuk ke negara kita,” ujar Budi kepada wartawan Kamis, 13 Maret 2025.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Budi Gunawan (Dok. istimewa)
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Budi mengungkapkan, bahwa para Pekerja Migran Indonesia merupakan pahlawan devisa, yang telah melakukan pengiriman uang mencapai Rp 251 Triliun pada tahun 2024.
Menurut dia, dengan kontribusi dari PMI yang sangat berarti itu, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal dengan terbentuknya desk tersebut.
“Di tahun 2024, tercatat lebih dari 40 ribu kasus terkait pekerja migran kita, termasuk kejahatan eksplotasi, kekerasan, penyelundupan manusia, dan deportasi ilegal,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya desk tersebut, Pemerintah menargetkan kasus yang berkaitan dengan PMI dapat tertangani dengan baik.
“Secara bertahap terjadi penurunan jumlah kasus yang mengindikasikan semakin efektifnya penanganan terhadap kasus-kasus pekerja migran kita, dari hulu sampai dengan hilir,” jelasnya.
Adapun, leading sector dari desk tersebut yakni Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, Menteri Luar Negeri, serta melibatkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI, hingga Kementerian Sosial, dan Kementerian Tenaga Kerja.

4,3 Juta Pekerja Migran Indonesia Berangkat secara Ilegal, Kerap Hadapi Masalah Ini
Pembentukan desk perlindungan PMI itu diharapkan menjadi kolaborasi antar Kementerian untuk membantu menangani masalah tersebut.

VIVA.co.id
13 Maret 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar