Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah Nasional - Viva - Opsiin

Post Top Ad

demo-image

Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah Nasional - Viva

Share This
Responsive Ads Here

 

Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah Nasional

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:47 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk membuat satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah secara nasional. 

Hal itu diungkapkan AHY usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Rabu, 12 Maret 2025.

"Pak Presiden tadi memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas, satuan tugas percepatan terkait dengan infrastruktur dan segala elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional," ujar AHY.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

AHY menambahkan, banyak masyarakat mengeluh soal sampah di Indonesia. Maka itu, Presiden Prabowo menaruh perhatian khusus terhadap permasalahan sampah di Indonesia.

"Setelah kami memaparkan apa saja yang menjadi permasalahan atau tantangan hari ini dan juga dihadapkan pada alternatif solusi yang bisa dihadirkan. Dan tentunya kita harus menghadirkan kesadaran dan kepedulian secara nasional," ujar AHY.

AHY menjelaskan, pemerintah ingin melakukan beberapa terobosan infrastruktur yang berfokus menangani sampah dari hulu ke hilir, seperti sampah yang bersumber dari rumah tangga hingga ke sentra komersial.

"Contoh di berbagai kota metropolitan, Jakarta misalnya yang setiap harinya memproduksi 7.000 hingga 8.000 ton sampah ini harus bisa ditangani dengan baik," katanya. 

Pemerintah ingin memastikan sampah yang ada di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dan tempat pemrosesan akhir (TPA) dikelola dengan baik. 

AHY berharap agar sampah itu nantinya akan bisa didaur ulang dan diubah menjadi tenaga listrik. "Tetapi kita ingin pastikan di TPST tempat pembuangan sampah terpadu, sampai dengan nanti di TPA tempat pemprosesan akhir, di mana sampah diharapkan bisa dihancurkan," kata AHY.

"Kemudian juga sebagian bisa ditimbun tetapi selebihnya benar-benar kita fokus pada recycle, dikembalikan kepada produser untuk bisa diproduksi komoditas tertentu, tapi juga pembakaran tadi bisa kemudian diubah menjadi listrik," ujarnya.

Ia mengaku akan segera membentuk satgas pengelolaan sampah nasional. Namun, AHY belum dapat memastikan kapan satgas itu bakal terbentuk.

"Segera kita akan susun dulu, yang jelas tadi baru mendapatkan direktif, dan pada akhirnya nanti akan diputuskan dan akan berjalan," katanya.

Nantinya, kata AHY, satgas itu mempunyai tugas sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 yang mengkonversi sampah menjadi energi.

"Tentu Satgas ini akan melakukan evaluasi terhadap apa yang telah berjalan selama ini. Ada Perpres Nomor 35 Tahun 2018, artinya sudah berjalan sekitar 7 tahun, ditetapkan ada 12 kota di Indonesia yang harus fokus pada pengolahan sampah, bahkan diharapkan bisa mengkonversi sampah menjadi energi," katanya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti

Mendikdasmen soal Tunjangan Guru Ditransfer ke Rekening Pribadi: Hindari Pungli

Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN, langsung masuk ke rekening guru secara perorangan, tanpa perantara pemerintah daerah

img_title

VIVA.co.id

13 Maret 2025

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages