Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Senin, 31 Maret 2025 - 13:57 WIB
Gubenur Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan kepada media usai halalbihalal di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025). FOTO/ACHMAD AL FIQRI
A A A
- Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Pramono Anungmenyatakan tidak akan melakukan
operasi yustisiuntuk menindak para perantau di Jakarta. Ia mempersilakan kepada para perantau mencari kerja di Jakarta.
Pramono mengaku memahami membeludaknya perantau pascalebaran akan menjadi tantangan Jakarta. Apalagi, kata dia, banyak warga di daerah terkena PHK.
"Tanpa menutup mata kan beberapa daerah melakukan PHK dan sebagainya, dan untuk itu Jakarta pasti mempersiapkan diri," kata Pramono usai halalbihalal di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Kendati demikian, kader senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan tak akan melakukan operasi yustisi. Ia menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menyikapi para perantau.
"Saya dan Bang Doel, kami sudah berdiskusi, kita tidak melakukan operasi justisia yang kita lakukan adalah lebih kepada kemanusiaan," ujar Pramono.
Meski begitu, Pramono menegaskan, bagi perantau yang ingin tinggal di Jakarta harus memiliki identitas. Ia berkata, Dinas Dukcapil akan memeriksa administrasi para perantau. "Siapa pun yang datang ke Jakarta harus ada identitasnya Dukcapil akan mengecek itu administrasinya dicek," ucapnya.
"Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta monggo, silakan asal skill, asal dia mau ada pelatihan dan asal juga yang paling penting dia punya identitas kalau tidak punya identitas, tidak jadi itu ya ya," kata Pramono.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis

4 Tentara AS Tewas saat Latihan Tempur di Dekat Sekutu Rusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar