RUU TNI Disahkan meski Ditolak, Menhan: Kami Tak Akan Kecewakan Rakyat - Kompas - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

RUU TNI Disahkan meski Ditolak, Menhan: Kami Tak Akan Kecewakan Rakyat - Kompas

Share This
Responsive Ads Here

 

RUU TNI Disahkan meski Ditolak, Menhan: Kami Tak Akan Kecewakan Rakyat

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pemerintah tidak akan mengecewakan rakyat usai Revisi UU (RUU) TNI disahkan menjadi UU.

Sjafrie mengatakan, TNI adalah tentara rakyat dan profesional dalam menjaga kedaulatan rakyat.

"Izinkan saya, Menteri Pertahanan, mewakili pemerintah Republik Indonesia, menyampaikan prinsip jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara profesional. Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia di dalam menjaga kedaulatan negara," ujar Sjafrie saat Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Sjafrie lantas mengungkit perkembangan dinamika lingkungan strategis, sehingga diperlukan penyesuaian bagi TNI.

RUU TNI Disahkan, YLBHI: Dilakukan dengan Kilat dan Inkonstitusional

Baca juga: Menhan: Pembahasan RUU TNI Berjalan Maraton dan Konstruktif

Sebab, kata dia, telah terjadi perubahan geopolitik dan perkembangan teknologi militer global, sehingga mengharuskan TNI untuk bertransformasi.

"Untuk mendukung geostrategi negara yang realistis guna menghadapi ancaman konvensional maupun non-konvensional sebagai negara yang berdaulat," jelasnya.

"Republik Indonesia harus memiliki strategi pertahanan yang realistis untuk mampu bertahan, bertahan menghadapi dinamika untuk menjaga dan memelihara kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambung Sjafrie.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi oleh para Wakil Ketua DPR, mulai dari Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Sementara di pihak pemerintah, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, hingga para Kepala Staf TNI.

Mulanya, Ketua Komisi I DPR Fraksi PDI-P Utut Adianto menyampaikan pidatonya mengenai RUU TNI.

Utut menyampaikan apresiasi kepada para perwakilan pemerintah yang hadir.

Menurutnya, UU TNI yang baru ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi Indonesia.

"DPR menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pengesahan UU ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi bangsa dan negara," kata Utut.

Puan pun menanyakan kepada anggota DPR untuk pengesahan RUU TNI menjadi UU.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan. "Setuju," seru anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Perjalanan RUU TNI: Digagas Sejak Lama, Dirapatkan Tertutup, Disahkan Kilat

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages