Soal Kematian Wartawati di Banjarbaru, Aliansi Jurnalis: Jangan Sampai Ada Intervensi - Halaman all - TribunNews

TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin soroti kematian Juwita, wartawati yang jadi korban pembunuhan anggota TNI AL berinisial J.
Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna meminta kasus ini untuk diproses di pengadilan sipil, bukan peradilan militer.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hukum.
Mengutip Banjarmasin Post, ia juga meminta masyarakat dan insan pers untuk mengawal kasus ini.
"Kami mengajak seluruh elemen pers dan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini dengan kritis dan objektif,"
"Jangan sampai ada intervensi atau upaya menutupi fakta," tegas Rendy.
Dari kasus ini, ia menegaskan bahwa jurnalis juga rentan jadi korban kekerasan.
Motif Pembunuhan Masih Misteri
Diketahui, Juwita ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan bersama motornya di Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Seorang personel TNI AL berinisial J diduga terlibat dalam kasus tewasnya Juwita.
Pasalnya, tak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas dalam kematian Juwita.
Sejumlah barang korban juga hilang dan menimbulkan kecurigaan.
Baca juga: KSAL Perintahkan Hukum Berat, Dandenpom Lanal Balikpapan Ungkap Motif Oknum TNI AL Membunuh Juwita
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J berusia 23 tahun terhadap korban saudari Juwita berusia 25 tahun."
"Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Ronald.
Mengutip Banjarmasin Post, J telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Ia menuturkan, penyidik masih mendalami kronologi kejadian karena lokasi peristiwa di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif."
"Kami memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Ronald menambahkan, J sendiri baru berdinas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.
Penyidik juga masih menelusuri keberadaan J di Banjarbaru, apakah dalam perjalanan pribadi atau sedang bertugas.
“Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, terduga pelaku akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum,” ujar Dandenpom Lanal Balikpapan.
Terpisah, rekan kerja Juwita, Devi menyatakan, antara J dan korban ternyata memiliki hubungan asmara.
Keduanya juga merencanakan akan menikah dalam waktu dekat.
"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," ungkap Devi rekan kerja Juwita.
Pihak keluarga juga mengonfirmasi bahwa antara Juwita dan J akan melangsungkan pernikahan.
Baca juga: Sebelum Tewas, Juwita Sudah Dilamar tapi Kelasi J Tak Hadir, Terduga Pelaku Diwakili Keluarga
Sementara itu Subpraja Ardinata, kakak pertama korban meminta pelaku dihukum mati.
Kepada Banjarmasin Post, ia juga meminta kasus ini diusut secara transparan dan pelaku bisa diberi hukuman setimpal.
"Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul AJI Banjarmasin Desak Transparansi dalam Kasus Pembunuhan Wartawati Online Banjarbaru Juwita
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Muhammad Syaiful Riki/Stanislaus Sene)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar