Tips,
Tukar Uang Baru Lebaran di Kas Keliling BI, Ini Panduannya Mulai dari Cek Lokasi Hingga Cara Daftar - Halaman all - Wartakotalive
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jelang Idulfitri 2024 atau Lebaran 2024, Bank Indonesia (BI) memberikan pelayanan kas keliling.
Pelayanan kas keliling dari BI ada di berbagai kabupaten atau kota di setiap provinsi.
Kas keliling BI memberikan pelayanan untuk penukaran uang baru bagi masyarakat yang akan digunakan saat Lebaran.
Penukaran uang baru dapat dilakukan dengan registrasi pemesanan terlebih dahulu di https://pintar.bi.go.id.
Setelah registrasi, masyarakat dapat menukar uang baru ke layanan kas keliling BI sesuai lokasi dan jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
Sebagian besar kuota kas keliling sudah penuh, namun ada beberapa kabupaten atau kota yang masih menerima pemesanan uang baru.
Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Pilih Tukar Uang Lebaran Saat Pengumuman Pilpres 2024
Baca juga: Penipuan Tukar Uang Koin di Tangsel, Ngakunya Bawa Rp2,5 juta Ternyata Cuma Rp800 ribu
Baca juga: Cara Tukar Uang Rupiah Logam yang Sudah Tidak Berlaku di Indonesia ke Bank Umum
Cara Cek Lokasi dan Jadwal Tukar Uang Baru di BI:
Selengkapnya, simak cara melihat lokasi dan jadwal penukaran uang baru di bawah ini.
Akses laman https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
Pilih "Provinsi" pada kolom yang tersedia
Klik "Lihat Lokasi"
Akan muncul daftar lokasi penukaran uang di seluruh kabupaten/kota yang menyediakan kas keliling BI dengan lokasi, alamat, tanggal, jam operasional.
BERITA VIDEO: Musuh Putin Bangkit dari Kubur, Sempat Dinyatakan Mati oleh Rusia
Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling:
1. Akses laman https://pintar.bi.go.id;
2. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling;
3. Pilih "Provinsi" yang ingin Anda lihat;
4. Tunggu hingga muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat Anda pilih;
5. Klik "Pilih" pada jadwal penukaran yang Anda inginkan. Jika Anda berhasil masuk ke laman selanjutnya maka kuota masih tersedia
6. Isi data pemesanan:
7. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI
8. Lakukan pemesanan;
9. Anda akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling;
10. Cek lokasi dan jadwal penukaran uang melalui kas keliling sesuai informasi yang tertera pada bukti pemesanan. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar