Ini Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Halaman all - Kompas

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Hal ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Dengan adanya aturan ini, kendaraan yang tidak memenuhi kriteria akan dilarang mengisi Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina.
Baca juga: Viral Video Motor Alami Kerusakan Diduga karena Isi BBM Pertamax
Daftar 180 Negara yang Kena Tarif Impor Trump, Kamboja Nyaris 50 Persen, Rusia "Menghilang"
Petugas SPBU nantinya akan secara langsung menolak pengisian jika kendaraan tersebut masuk dalam daftar yang tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite.
Motor Apa Saja yang Dilarang Menggunakan Pertalite?
Kriteria sepeda motor yang dilarang menggunakan Pertalite sudah ditetapkan. Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc dan sepeda motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc ke atas tidak akan diperbolehkan membeli Pertalite.
Berikut daftar sepeda motor yang tidak boleh menggunakan Pertalite:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR
- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa
- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000.
Sementara itu, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc juga masuk dalam daftar larangan pengisian Pertalite.
Setelah peraturan ini disahkan, kendaraan tersebut harus menggunakan BBM nonsubsidi, seperti Pertamax atau Pertamax Turbo.
Baca juga: Pertamina Beri Diskon BBM Rp 300 Per Liter, Simak Caranya
Mobil Apa Saja yang Masih Diperbolehkan Menggunakan Pertalite?
Berikut ini adalah daftar kendaraan dengan kapasitas mesin yang masih diperbolehkan menggunakan Pertalite setelah regulasi baru diberlakukan:
Toyota:
- Agya 1.197 cc
- Calya 1.197 cc
- Raize 998 cc dan 1.198 cc
- Avanza 1.329 cc
Daihatsu:
- Ayla 998 cc dan 1.197 cc
- Sigra 998 cc dan 1.197 cc
- Sirion 1.329 cc
- Rocky 998 cc dan 1.198 cc
- Xenia 1.329 cc
Suzuki:
- Ignis 1.197 cc
- S-Presso 998 cc
Honda:
- Brio 1.199 cc
Kia:
- Picanto 1.248 cc
- Seltos bensin 1.353 cc
- Rio 1.348 cc
Wuling:
- Formo S 1.206 cc
Nissan:
- Kicks e-Power 1.198 cc
- Magnite 999 cc
Baca juga: Jangan Dibiasakan Menunda Isi BBM pada Mobil
Mercedes-Benz:
- A-Class 1.332 cc
- CLA 1.332 cc
- GLA 200 1.332 cc
- GLB 1.332 cc
DFSK:
- Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot:
- 2008 1.199 cc
Volkswagen:
- Tiguan 1.398 cc
- Polo 1.197 cc
- T-Cross 999 cc
Tata:
- Ace EX2 702 cc
Renault:
- Kiger 999 cc
- Kwid 999 cc
- Triber 999 cc
Audi:
- Q3 1.395 cc.
Tujuan dari seluruh pembatasan ini untuk mengurangi konsumsi BBM bersubsidi oleh kendaraan yang dianggap lebih mampu menggunakan BBM nonsubsidi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 4 April 2025.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Trump Kenakan Tarif 25 PERSEN Mobil Impor, Ini Efeknya buat Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar