Kadin Siap Bantu BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha Bayar Iuran - IDX Channel, - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Kadin Siap Bantu BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha Bayar Iuran - IDX Channel,

Share This
Responsive Ads Here

 

Kadin Siap Bantu BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha Bayar Iuran

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia siap membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan pengusaha membayar iuran.

Kadin Siap Bantu BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha Bayar Iuran. Foto: Iqbal Dwi Purnama/iNews Media Group.

Kadin Siap Bantu BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha Bayar Iuran. Foto: Iqbal Dwi Purnama/iNews Media Group.

IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia siap membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan pengusaha membayar iuran.

Namun, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie berharap pemerintah mempertimbangkan kembali terkait rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yang dinilai bisa memberatkan para pelaku usaha di tengah kondisi perekonomian saat ini.

"Tadi banyak sekali yang kita dapat dari hasil pertemuan dengan Dirut BPJS Kesehatan. Misalnya, bagaimana kita bekerja sama lebih baik lagi, karena kita mempunyai jaringan sampai Kadin Provinsi," kata Anindya usai melangsungkan pertemuan dengan Direksi BPJS Kesehatan di Menara Kadin, Kamis (24/4/2025).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan memang ada rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian iuran. 

Iuran BPJS Kesehatan, kata dia, seharusnya ada penyesuaian setiap dua tahun sekali. Namun, iuran tersebut tidak naik selama lima tahun terakhir.

Kepatuhan perusahaan menjadi salah satu alternatif untuk menjaga kinerja BPJS Kesehatan di tengah rencana kenaikan iuran. Sebab, saat ini masih ada beberapa perusahaan yang menyampaikan laporan data pekerja tidak sesuai dengan aslinya.

"Perusahaan itu memang semakin bagus, semakin patuh, tetapi masih ada juga yang belum patuh, itu katakanlah punya pekerja 100, didaftarkan tidak 100, gaji misal Rp10 juta, didaftarkan tidak Rp10 juta," kata dia.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages