Peristiwa
Ngeri! Wisatawan Jatim Park Batu Terlempar dari Wahana Permainan 360 Pendulum

Polisi melakukan olah TKP di Wahana Pendulum 360 Jatim Park 1, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (18/4/2025). Foto/Ist
- Seorang wisatawan di
Jatim Park 1Kota Batu terlempar dari wahana 360° pendulum. Akibat korban yang berinisial RDP (14) warga Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, itu dilaporkan mengalami patah tulang kaki, dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan, peristiwa di wahana permainan itu terjadi pada Selasa 8 April 2025 di salah satu wahana Jatim Park 1 yang berada di Jalan Sultan Agung, Kota Batu.
Hal ini berawal dari korban dengan tiga orang lainnya datang ke Jatim Park 1 sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian pada pukul 14.00 WIB turun hujan dan wahana permainan 360° Pendulum berhenti beroperasi.
"Setelah hujan reda pada pukul 15.30 WIB, korban antri tiket wahana permainan 360° Pendulum. Pada pukul 16.00 WIB, korban menaiki wahana permainan 360° Pendulum," ujar Rudi Kuswoyo, dikonfirmasi pada Jumat pagi (18/4/2025).
Sebelum wahana diputar, korban yang duduk di kursi nomor 5, sudah dipastikan menggunakan sabuk pengaman dan salam keadaan terkunci oleh operator. Tapi tiba ketika wahana permainan diputar, tiba-tiba sabun pengamannya terlepas.
"Sabun pengaman korban terlepas, dan sempat terombang-ambing dengan berpegangan pada pengaman badan. Kemudian korban terlempar dari kursi wahana permainan 360°, pendulum dan terjatuh ke bawah," ucapnya.
Saat itu juga pihak operator permainan langsung menghentikan permainan dari ruang operator. Kemudian korban dievakuasi menggunakan tandu ke Klinik Jatim Park 1 untuk mendapat penanganan pertama.
Korban mengalami cedera di betis kaki sebelah kanan, dan langsung dirujuk ke RS Baptis, Kota Batu, sekitar pukul 16.20 WIB, untuk penanganan medis lebih lanjut.
"Korban akhirnya dirujuk ke RS Persada Husada Kota Malang, karena permintaan keluarga korban pada pukul 20.00 WIB. Keterangan pihak RS Persada Husada Malang korban mengalami patah padat 2 buah tulang betis kanan. Lalu patah tulang jari tengah tangan kanan, dan patah tulang jari manis tangan kanan," bebernya.
Ia menyampaikan, jika pihaknya telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada wahana 360° Pendulum. Ia juga telah memerintahkan beberapa saksi diantaranya korban, orang tua korban, operator, kapten operator, tim medis, dan manajemen pengelolaan wisata.
"Kita hentikan sementara operasional pengunaan wahana tempat kejadian perkara sampai dengan penyelidikan atau penyidikan selesai. Kita lakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa saksi-saksi lain untuk mencari apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut," pungkasnya.
(shf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar