PDIP Minta Presiden Prabowo Buat Tim untuk Kaji Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

Kompas.tv - 30 April 2025, 09:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun tidak sepakat jika usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka oleh purnawirawan TNI dinilai bermuatan politis.
Komaruddin mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan kajian mendalam dengan melibatkan sejumlah ahli untuk mengkaji usulan purnawirawan TNI terhadap Wapres Gibran.
Demikian Komarudin Watubun merespons usulan Purnawirawan TNI untuk memakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selasa (30/4/2025).
“Makanya saya bilang, kalau ragu dengan pernyataan politisi ya buat tim sendiri, ada tim yang disiapkan untuk melakukan pengkajian lebih mendalam,” kata Komarudin.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR soal Pemakzulan Gibran: Kita Berpegang pada Hasil yang Ditetapkan KPU
Dengan begitu, kata Komarudin, usulan yang disampaikan purnawirawan TNI untuk memakzulkan Wapres Gibran benar-benar dipastikan tidak ada kepentingan tersembunyinya di baliknya.
“Jadi tidak ada kepentingan kelompok atau orang, tapi untuk kepentingan yang lebih besar kepentingan bangsa dan negara,” ujar Komarudin.
Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI menyampaikan usulan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari posisinya sebagai Wakil Presiden.
Sebelumnya, pada Kamis (24/4/2025), Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Prabowo tidak bisa langsung merespons usulan Forum Purnawirawan TNI, termasuk usulan mencopot Gibran.
Baca Juga: Said Iqbal Pastikan Presiden Prabowo Hadiri Perayaan May Day di Lapangan Monas Jakarta 1 Mei 2025
"Sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Tribunnews.com.

Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Daftar di sini
Sumber : Kompas TV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar