Pendidikan,
Pemkot Singkawang Luncurkan Beasiswa dan Seragam Sekolah Gratis - Pontianak Post
PONTIANAK POST – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, bersama Wakil Wali Kota Muhammadin, akan merealisasikan program 100 hari di bidang pendidikan. Salah satu program unggulannya adalah pemberian beasiswa dan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu.
"Program ini akan diluncurkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2025 mendatang," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, kepada wartawan, Jumat (11/4).
Asmadi menjelaskan, total ada 1.000 siswa yang akan mendapatkan program beasiswa dan bantuan seragam sekolah ini. Bantuan diperuntukkan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Singkawang. “Kuota yang disiapkan adalah untuk 500 siswa SD dan 500 siswa SMP,” jelasnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang saat ini sedang mempersiapkan realisasi program tersebut secara matang. Tahapan dimulai dari proses pendataan dan pengusulan oleh pihak sekolah, yang kemudian akan diverifikasi oleh tim yang ditugaskan oleh Disdikbud Kota Singkawang.
Baca Juga: Tumpahan Salok #4, Ajang Silaturahmi Musisi Singkawang Kembali Digelar
Ia berharap, program ini benar-benar tepat sasaran, yaitu ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, hal ini merupakan langkah Pemkot Singkawang untuk meminimalisir angka putus sekolah.
Bahkan, lanjut Asmadi, Wali Kota Singkawang telah mengimbau masyarakat untuk memberikan masukan kepada pihak sekolah. Masukan ini bertujuan agar pihak sekolah dapat melaporkan anak-anak usia sekolah yang berpotensi putus sekolah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang.
Terkait besaran beasiswa, Asmadi menyampaikan bahwa nilainya sudah ditetapkan. “Untuk siswa SD sebesar Rp400 ribu, sedangkan untuk siswa SMP sebesar Rp650 ribu,” ujarnya.
Program beasiswa dan bantuan seragam sekolah ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah pusat, yakni wajib belajar minimal 12–13 tahun sebagaimana yang dicanangkan Presiden RI. “Program ini juga menjadi salah satu langkah Pemkot Singkawang dalam meningkatkan rata-rata lama sekolah di kota ini,” pungkasnya. (har)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar