Permintaan untuk Lebaran, Gianyar Kirim 216 Ekor Sapi Potong ke Jabar - Pos Merdeka

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Untuk memenuhi kebutuhan sapi potong bali selama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, sebanyak 216 ekor sapi potong dikirim ke Jawa Barat (Jabar).
Menurut Kabid Kesehatan Hewan Distanak Gianyar, Made Santiarka, Minggu (6/4/2025), kebutuhan sapi potong untuk memenuhi kebutuhan di Jawa Barat tidak sebanyak kebutuhan saat perayaan Idul Adha. “Rata-rata sapi potong yang dikirim ke Jabar berkisar di antara 200 sampai 250 ekor. Ini untuk memenuhi kebutuhan daging di Jawa Barat,” jelas Santiarka.
Dia menyebut pengiriman tersebut tidak memengaruhi stok sapi di Gianyar. Peternak sapi di Gianyar, sambungnya, mengkhususkan untuk menjual sapinya saat jelang Idul Adha. Pengiriman sapi ke luar Bali saat Idul Adha bisa mencapai 1.000 ekor lebih.
Hanya, untuk pengiriman sapi Bali ke luar, mesti melewati pemeriksaan yang ketat. Sapi yang dikirim harus mengantongi surat keterangan vaksin PMK sebanyak 3 kali, dan dinyatakan sehat oleh Dinas Pertanian dan Peternakan.
Setelah dinyatakan sehat, mesti masuk karantina dulu selama 10 hari di Pesanggaran, Denpasar. Setelah lolos karantina baru bisa dikirim ke luar Bali. Pengawasan ketat ini bertujuan untuk tidak membawa penyakit khususnya PMK di daerah lain. Bahkan, selain sapi yang dikirim, awak kendaraan dan kendaraan mesti bersih dan steril dari penyakit menular lain.
Dia mendaku sapi potong bali, khususnya Gianyar, masih diminati di luar Bali, karena Bali secara umum sudah bebas PMK sejak tahun 2023 lalu.
Sapi potong asal Gianyar dijual dengan harga Rp45.000 sampai Rp50.000 per kilogram hidup. Sapi yang beratnya di bawah 400 kg dijual dengan harga Rp45.000, dan sapi yang beratnya di atas 400 kg dibeli ke peternak dengan kisaran harga Rp50.000 per kilogram.
Populasi sapi di Gianyar per akhir 2024 sebanyak 40.562 ekor, dan terdapat sekitar 12.000-an adalah sapi potong yang siap dikirim atau dipotong lokal Bali. “Ini harga perkiraan, di lapangan harga bisa lebih tinggi atau lebih rendah. Namun, hukum pasar berlaku, seiring tinggi permintaan harga semakin tinggi,” pungkasnya. adi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar