TNI AU Bantah Status Kepemilikan Oriental Circus Indonesia, Ini Kata Mabesau - Viva - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

TNI AU Bantah Status Kepemilikan Oriental Circus Indonesia, Ini Kata Mabesau - Viva

Share This
Responsive Ads Here

 

TNI AU Bantah Status Kepemilikan Oriental Circus Indonesia, Ini Kata Mabesau

    6809bb86afb98-viva-militer-kadispenau-marsma-tni-ardi-syahri_665_374

    Kamis, 24 April 2025 - 11:19 WIB

    Jakarta, VIVA – Kasus dugaan eksploitasi anak yang dialami oleh para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia baru-baru ini mencuat ke permukaan publik. Kasus itu terjadi pada tahun 90an, dan kini kembali menjadi sorotan banyak pihak, baik itu Komnas HAM maupun DPR RI.

    Bahkan, dalam investigasi Komnas HAM pada tahun 1997 silam, mengungkapkan bahwa kepemilikan Orintal Cisrus Indonesia (OCI) dimiliki oleh Pusat Koperasi Pangkalan TNI Angkatan Udara (PuskopauTNI AU.

    Menanggapi temuan tersebut, Markas Besar TNI Angkatan Udara (Mabesau) pun angkat bicara. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Ardi Syahri membantah status kepemilikan OCI oleh Puskopau TNI AU.

    "Tidak benar Puskopau memiliki OCI.


    TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud," ujar Marsma TNI Ardi Syahri dalam keterangannya, Kamis, 24 April 2025.

    Kendati demikian, Kadispenau tidak membantah bahwa unit usaha koperasi TNI AU atau Puskopau pernah melakukan kerja sama dengan OCI di masa lalu. Hanya saja, lanjut Kadispenau, kerja sama tersebut adalah bentuk kerja sama operasional terbatas, terutama dalam bentuk dukungan pengurusan surat-surat izin melaksanakan pertunjukan.

    "Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan," tegasnya.

    Terkait dengan informasi yang beredar yang mengarah kepemilikan OCI oleh Puskopau TNI AU tersebut, Kadispenau Marsma TNI Ardi menegaskan, bahwa pihaknya siap memberikan keterangan secara terbuka untuk mendukung penuh penyelesaian kasus dugaan eksploitasi yang dialami oleh para mantan pemain sirkus OCI.

    "TNI AU komitmen dalam penegakan Hak Asasi Manusia dalam menjalankan tugas-tugasnya. TNI AU menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang," kata Marsma TNI Ardi Syahri.


    Untuk diketahui sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, ketika menghadiri rapat audiensi dengan Komisi XIII DPR RI kemarin, mengungkapkan bahwa Orintal Circus Indonesia (OCI) tercatat pernah dimiliki oleh TNI AU. Status kepemilikan itu berdasarkan hasil penelusuran Tim Komnas HAM pada tahun 1997 silam.

    "Komnas HAM juga menerima SK Nomor 20 Nomor 7 Tahun 1997 (SKep/20/VII/1997) tentang pokok-pokok organisasi dan prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma yang pada pasal 10 huruf a terkait unit usaha jasa niaga umum milik Puskopau salah satunya adalah sirkus," kata Atnike dalam rapat audiensi tersebut.

    Kendati demikian, Atnike menegaskan, karena kasus ini terjadi di masa lalu, maka diperlukan penelusuran lebih lanjut apakah TNI AU masih menjadi pemilik OCI atau tidak saat ini.

    Comment Using!!

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Arenanews

    Berbagi Informasi

    Media Informasi

    Opsiinfo9

    Post Bottom Ad

    Pages