Ada 108 Ijazah yang Diamankan Polda Jatim, Armuji Minta Eks Karyawan Jan Hwa Diana Segera Melapor - Kompas - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Ada 108 Ijazah yang Diamankan Polda Jatim, Armuji Minta Eks Karyawan Jan Hwa Diana Segera Melapor - Kompas

Share This
Responsive Ads Here

 

Ada 108 Ijazah yang Diamankan Polda Jatim, Armuji Minta Eks Karyawan Jan Hwa Diana Segera Melapor

681d831c8e016

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menanggapi terkait penetapan tersangka pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana atas penahanan 108 ijazah karyawan, pada Kamis (22/5/2025).

Cak Ji, sapaan akrabnya, mengapresiasi kinerja Polda Jawa Timur dalam memproses dan menyelidiki adanya laporan penahan ijazah.

“Jadi setelah laporan tersebut masuk kemudian menjadi viral dan ada laporan lain terkait perusakan mobil, itu prosesnya cepat,” tutur Cak Ji.

“Jadi dengan adanya terungkapnya kasus ini dan memang terbukti betul ada 108 ijazah yang ditahan, maka saya mengapresiasi kerja keras Polda Jatim,” imbuhnya.

Proses Hukum Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Tetap Berlanjut

Baca juga: Dijerat 2 kasus, Pakar Hukum Unair Sebut Hukuman Pidana Jan Hwa Diana Bisa Diakumulasikan

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah membuat Posko Pengaduan Penahanan Ijazah sebagai langkah lanjutan dalam menyisir dan meminimalisir adanya kasus serupa.

“Jadi posko kita sebar, kemudian masyarakat dapat mengadu dan pihak Disperinaker akan langsung bergerak," kata dia

"Apalagi sekarang sudah ada surat dari Kementerian Tenaga Kerja yang tidak boleh menahan ijazah atau surat berharga bilamana mereka sudah resign dari pekerjaan atau perusahaan yang mereka tempati,” ujar dia.

Baca juga: 108 Ijazah Disembunyikan Jan Hwa Diana, Armuji: Gimana pun Diana Berkelit, Polisi Ahlinya...

Posko pengaduan tersbeut tersebar di tiga titik yaitu Balai Kota, Kantor Disnaker Kota Surabaya dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, serta kantor pengacara Krisnu Wahyuono.

Selain itu, Disperinaker Surabaya juga menyediakan layanan hotline Posko Pengaduan di nomor 0882000667287 dan 082231319074, serta menyediakan tautan pengaduan secara daring.

Tidak hanya soal penahanan ijazah, tetapi masyarakat juga bisa melaporkan segala bentuk penyelewengan atau penindasan tehadap hak-hak karyawan.

“Seperti beberapa waktu lalu kita juga ada (laporan) terkait sholat Jumat yang digilir, yang mana itu tidak boleh, lalu pengaduan terkait jam kerja yang mealampaui batas tetapi tidak dibayar, jadi lembur tidak dibayar,” ujarnya.

Baca juga: Misteri Keberadaan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Ternyata Disembunyikan Jan Hwa Diana di Rumahnya

Ia berharap agar ijazah-ijazah karyawan maupun mantan karyawan UD Sentosa Seal dapat segera kembali ke tangan pemiliknya.

“Hal ini tentunya sangat melegakan dan harus kita syukuri. Semoga ijazah dari para karyawan atau mantan karyawan yang ditahan bisa kembali ke tangan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Bareskrim Nyatakan Ijazah Asli, Bagaimana Laporan di Polda Metro Jaya?

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages