Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD: Seumur Hidup Saya Tidak Pernah Merendahkan Marga - - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD: Seumur Hidup Saya Tidak Pernah Merendahkan Marga -

Share This
Responsive Ads Here

 

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD: Seumur Hidup Saya Tidak Pernah Merendahkan Marga

Felldy Aslya Utama

anggota_komisi_x_dpr_ahmad_dhani
Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo melayangkan permohonan maaf kepada para pihak pengadu usai disanksi MKD DPR. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo melayangkan permohonan maaf kepada para pihak pengadu. Hal ini merupakan bentuk sanksi yang dijatuhkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta di Art Hotel waktu itu," ujar Ahmad Dhani usai menghadiri sidang MKD yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Pentolan grup band Dewa 19 itu juga meminta maaf ke pengadu yang melaporkannya terkait pernyataannya yang dinilai bernada rasis. Dhani menegaskan, seumur hidupnya tak pernah berupaya menghina kelompok tertentu.

"Saya tadi sudah bicarakan dan sudah disyuting juga bahwa seumur hidup saya, dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan, menistakan marga, meskipun yang bukan darah biru pun saya tidak pernah merendahkan apalagi yang darah biru gitu ya," tuturnya.

Sebelumnya, MKD DPR memutuskan Ahmad Dhani terbukti melanggar etik sebagai anggota DPR atas dua aduan masyarakat terhadap pentolan grup band Dewa 19 itu.

Putusan ini dibacakan setelah MKD DPR menggelar rapat internal yang digelar secara tertutup. Dimana, keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat.

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat, Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi partai Gerakan Indonesia Raya telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam dalam sidang yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Editor : Aditya Pratama
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages