Dunia Internasional
Banding Dikabulkan, Tarif Trump Kembali Hantui Perdagangan Global | Halaman Lengka
Makin

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Jum'at, 30 Mei 2025 - 15:38 WIB
Pengadilan Banding AS mengabulkan permintaan pemerintah menangguhkan sementara putusan pengadilan perdagangan yang sebelumnya membatalkan tarif impor skala luas yang diberlakukan Presiden Donald Trump. FOTO/Reuters
- Pengadilan Banding Amerika Serikat (AS) mengabulkan permintaan pemerintah untuk menangguhkan sementara putusan pengadilan perdagangan yang sebelumnya membatalkan tarif impor skala luas yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Dengan keputusan ini, tarif kontroversial itu kembali berlaku setidaknya hingga proses banding selesai.
Keputusan banding yang diumumkan Kamis (29/5), waktu setempat ini diambil sehari setelah Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan Trump telah melampaui kewenangannya dalam menetapkan tarif atas dasar darurat nasional. Hakim perdagangan menyebut langkah Trump melanggar konstitusi karena pengenaan tarif merupakan wewenang Kongres, bukan presiden.
Baca Juga: Dinyatakan Ilegal, Pengadilan AS Batalkan Kebijakan Tarif Trump
Pengadilan banding memerintahkan para penggugat dalam kasus ini untuk menyerahkan tanggapan mereka pada 5 Juni, sementara pemerintah diberi waktu hingga 9 Juni untuk memberikan jawaban. Penundaan ini membuka peluang bagi pemerintah Trump untuk mempertahankan tarif yang telah menimbulkan ketegangan dagang global.
Tarif tersebut sebelumnya dijuluki sebagai "tarif Hari Kemerdekaan" oleh Trump, mencakup berbagai produk dari Kanada, Meksiko, dan China. Trump menuding ketiga negara itu sebagai jalur utama masuknya fentanil, narkotika mematikan, ke AS.
Gedung Putih menyatakan, keputusan pengadilan perdagangan tidak mengganggu jalannya negosiasi perdagangan yang telah dijadwalkan dalam waktu dekat. Para pejabat senior Trump optimistis akan menang di tingkat banding atau bahkan menggunakan wewenang presiden lainnya untuk mempertahankan tarif.
Dalam pernyataan yang diunggah di media sosial, Trump mengecam keputusan pengadilan perdagangan sebagai "mengerikan dan anti-Amerika". Ia berharap Mahkamah Agung akan membatalkan putusan tersebut dan memperingatkan bahwa keputusan itu dapat "menghancurkan kekuasaan presiden".
"Jika dibiarkan, ini akan benar-benar menghancurkan kekuasaan presiden. Kepresidenan tidak akan pernah sama lagi!" tulis Trump di Truth Social medianya, seperti dikutip Reuters, Jumat (30/5).
Respons dari mitra dagang AS cenderung hati-hati. Inggris menyebut putusan itu sebagai urusan internal AS dan bagian dari proses hukum yang masih berlangsung. Komisi Eropa dan Jerman memilih tidak berkomentar, sementara Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyebut putusan pengadilan perdagangan konsisten dengan posisi Kanada bahwa tarif Trump melanggar hukum.
Pasar keuangan menyambut putusan pengadilan perdagangan dengan hati-hati, meski penguatan saham pada Kamis dibatasi oleh ekspektasi bahwa banding akan memakan waktu lama. Analis menilai ketidakpastian masih tinggi, terutama karena tarif-tarif itu telah mengakibatkan kerugian lebih dari USD34 miliar bagi pelaku usaha.
Baca Juga: Efek Tarif Trump, Kas Pemerintah AS Bertambah Rp359 Triliun
Beberapa tarif sektor tertentu, seperti baja, aluminium, dan otomotif, tetap berlaku karena diberlakukan di bawah otoritas berbeda atas nama keamanan nasional. Putusan pengadilan perdagangan tidak menyentuh jenis tarif tersebut.
Liberty Justice Center, lembaga yang mewakili lima usaha kecil penggugat tarif, menyebut penangguhan oleh pengadilan banding sebagai langkah prosedural biasa. Penasihat senior Liberty, Jeffrey Schwab, menyatakan keyakinannya bahwa pengadilan pada akhirnya akan berpihak pada usaha kecil yang terdampak serius oleh tarif.
"Kami yakin pengadilan banding akan menyadari dampak langsung berupa hilangnya pemasok dan pelanggan penting, serta ancaman terhadap kelangsungan usaha kecil kami," ujar Schwab.
(nng)
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis

4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar