Bareskrim Periksa 39 Orang dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers, Kamis (22/05/2025). Foto/Kristin/Saibumi
Saibumi.com (SMSI), Jakarta — Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 39 orang terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor, sejumlah alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), serta Bapak Joko Widodo.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili oleh Eggi Sudjana.
“Pasal yang diadukan adalah pemalsuan akta autentik dan/atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik atau membantu memberikan serta menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik profesi dan lokasi yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP, dan Pasal 68 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers, Kamis (22/05/2025).
BACA JUGA: Bos Sritex Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit oleh Kejagung
Dari total 39 orang yang diperiksa, mereka berasal dari berbagai kalangan: pelapor, pihak UGM, alumni Fakultas Kehutanan, rekan-rekan masa SMA Jokowi di SMA Negeri 6 Surakarta, serta pihak eksternal.
Selain melakukan pemeriksaan, penyidik juga melakukan penelusuran data di 13 lokasi, termasuk: Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, Perpustakaan dan Arsip UGM, Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, Jogja Library Center, serta lembaga-lembaga terkait seperti KPU Surakarta, KPU DKI, Kementerian Pendidikan (Dikti Saintek dan Digasmen), dan Dinas Kehutanan serta Arsip Daerah. Beberapa dokumen penting yang diperoleh antara lain fotokopi ijazah Jokowi, dokumen pembanding dari rekan seangkatan, serta arsip sekolah dan kementerian.
“Kami juga melakukan verifikasi daring dengan salah satu senior yang berada di Semarang,” tambah Djuhandhani.
Penyelidikan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan bertujuan memastikan keabsahan dokumen pendidikan Bapak Joko Widodo.
BACA JUGA: Bos Sritex Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit oleh Kejagung
0 Komentar