BNN: Mayoritas Pengguna Narkoba di RI Kelompok Usia Produktif

tirto.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, mengatakan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2023 mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,33 juta orang. Mayoritas pengguna berada pada kalangan kelompok usia produktif 15-49 tahun.
“Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15-64 tahun, mayoritas penyalahgunaan narkoba dari kalangan kelompok penduduk usia produktif yakni usia 15-49 tahun,” kata Marthinus, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Selain itu, Marthinus mengungkap bahwa perputaran uang dari peredaran narkoba di Indonesia juga mencapai angka yang besar. BNN memperkirakan nilai transaksi narkoba di dalam negeri mencapai Rp500 triliun per tahun.
Menurut dia, survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 menunjukkan bahwa terdapat lima provinsi dengan angka prevalensi tertinggi, yakni Sumatra Utara (6,5 persen), Sumatra Selatan (5 persen), DKI Jakarta (3,3 persen), Sulawesi Tengah (2,8 persen), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (2,3 persen).
“Perlu saya jelaskan bahwa prevalensi yang kami ambil tahun 2019 itu prevalensi yang sampai pada tingkat provinsi, sehingga kami bisa melihat tingkat pengguna pada level provinsi,” ucap Marthinus.
Sementara itu, pada 2023 BNN tak bisa melaksanakan survei karena keterbatasan anggaran. Namun, BNN memastikan survei untuk tahun 2025 sedang dalam tahap persiapan.
Menurut Marthinus, kondisi angka prevalensi tersebut memberikan gambaran bahwa Indonesia adalah pangsa pasar yang sangat besar sebagai wilayah peredaran narkoba. Hal ini tentunya, kata dia, berbahaya karena menjadi incaran sindikat narkoba dalam negeri juga luar negeri
“Kondisi ancaman ini terkonfirmasi berdasarkan survei pemetaan indeks kawasan rawan narkoba tahun 2024 yang menunjukkan terdapat 9.270 kawasan sebagai kawasan rawan narkoba di mana kategori berbahaya sebanyak 457 kawasan dan kategori waspada 8.813 kawasan,” tutur Marthinus.
Dia menjelaskan Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbuka, sehingga memengaruhi terbentuknya jalur penyelundupan narkoba baik melalui laut, darat, dan udara.
Sejumlah jaringan narkoba internasional yang ingin masuk ke Indonesia diindentifikasi berasal dari Malaysia, Thailand, Myanmar, Tiongkok, Iran, Pakistan, Nigeria, Belanda, Jerman, Prancis, Brasil, Australia, hingga Amerika Serikat.
tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar