Dunia Internasional,
Dubes Israel Diusir Mahasiswa Senegal dalam Aksi Pro-Palestina
Bagaimana kronologi dubes Israel pada akhirnya harus angkat kaki dari sebuah kampus di Senegal?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4823087/original/080057600_1714979433-flag-21096_1280.jpg)
Advertisement
Liputan6.com, Dakar - Duta Besar Israel untuk Senegal Yuval Waks terpaksa meninggalkan sebuah kampus universitas di Dakar pada Selasa (27/5/2025) setelah para mahasiswa memprotes kehadirannya dan meneriakkan slogan-slogan pro-Palestina.
Waks diundang untuk berbicara dalam sebuah konferensi tentang praktik hubungan internasional di Universitas Cheikh Anta Diop (UCAD), institusi pendidikan tinggi terbesar dan paling bergengsi di negara itu. Namun saat dia tiba, puluhan mahasiswa berkumpul di luar aula, meneriakkan "Bebaskan Palestina", "Bebaskan Gaza", dan "Israel adalah penjahat perang". Demikian seperti dilaporkan kantor berita Anadolu.
Video yang dibagikan secara daring menunjukkan para mahasiswa mengibarkan bendera Palestina dan mencemooh utusan yang baru dilantik tersebut, sehingga mencegahnya menyampaikan pidato.
Advertisement
Waks kemudian dikawal oleh petugas keamanan dan meninggalkan kampus tanpa sempat berbicara kepada hadirin.
Para pengunjuk rasa terus mengikutinya saat beranjak pergi sembari meneriakkan slogan.
Waks, yang juga menjabat sebagai duta besar non-residen Israel untuk Gambia, Guinea, Guinea-Bissau, Tanjung Verde, dan Chad, menyerahkan surat kepercayaannya kepada Presiden Senegal Bassirou Diomaye Faye pada 8 Mei.
Krisis Kemanusiaan di Gaza
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5236206/original/092474300_1748494473-20250529-Pengungsi_Serbu_Gudang-AFP_1.jpg)
Israel telah menutup semua jalur masuk ke Gaza bagi bantuan pangan, medis, dan kemanusiaan sejak 2 Maret. Penutupan ini memperparah krisis kemanusiaan yang sudah sangat buruk di wilayah tersebut, menurut laporan dari pemerintah, lembaga hak asasi manusia, dan lembaga internasional.
Menolak seruan internasional untuk melakukan gencatan senjata, militer Israel terus melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023. Serangan ini telah menewaskan lebih dari 54.000 warga Palestina, dengan sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan perangnya terhadap warga sipil di wilayah tersebut.
Advertisement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar