Skip to main content
728

Gubernur Kalteng Murka, Hanya Enam Pimpinan Perusahaan Hadir Bahas Jalan Rusak

 

Gubernur Kalteng Murka, Hanya Enam Pimpinan Perusahaan Hadir Bahas Jalan Rusak


topan 

RAKOR: Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran memimpin rakor bersama jajaran perusahaan yang beroperasi di Kalteng. FOTO IST

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyampaikan kekecewaannya terhadap rendahnya komitmen perusahaan-perusahaan besar dalam upaya perbaikan ruas jalan provinsi Palangka Raya–Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas. 

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kekecewaan itu memuncak saat rapat koordinasi yang digelar di Aula Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (16/5/2025), di mana hanya 6 dari sekitar 40 pimpinan perusahaan yang hadir.

Dalam rapat tersebut, Agustiar bahkan melemparkan kertas absensi sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran para pimpinan perusahaan. Sebagian besar perusahaan hanya mengirimkan perwakilan setingkat manajer yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis.

“Saya sangat kecewa. Jalan ini rusak bukan karena masyarakat, tapi akibat kendaraan operasional perusahaan. Saat kami undang untuk duduk bersama mencari solusi, justru banyak yang tidak datang. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.

Ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun diketahui menjadi jalur utama transportasi bagi kendaraan berat milik perusahaan tambang, perkebunan, dan HPH. Kondisi jalan yang kerap rusak parah dinilai sebagai dampak langsung dari intensitas operasional perusahaan-perusahaan tersebut.

Gubernur menegaskan, akan kembali memanggil seluruh perusahaan sebelum peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah pada 23 Mei 2025. Jika perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik, pemerintah tidak segan mengumumkan daftar perusahaan yang tidak kooperatif kepada publik.

“Kami tidak main-main. Kalau tidak mau ikut bertanggung jawab, kami akan umumkan perusahaan-perusahaan yang tidak peduli. Pemerintah punya kewenangan untuk menegakkan aturan, termasuk sanksi administratif,” tambahnya.

Langkah ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan yang selama ini memanfaatkan infrastruktur daerah namun mengabaikan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan.

Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk memastikan infrastruktur vital seperti jalan provinsi tetap dalam kondisi layak dan aman untuk digunakan masyarakat umum. (pra)

EDITOR : TOPAN

Posting Komentar

0 Komentar

728