Jembatan Perahu Haji Endang Terancam Ditutup, BBWS Citarum: Harus Legal dan Aman - beritapasundan - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Jembatan Perahu Haji Endang Terancam Ditutup, BBWS Citarum: Harus Legal dan Aman - beritapasundan

Share This
Responsive Ads Here

 

Jembatan Perahu Haji Endang Terancam Ditutup, BBWS Citarum: Harus Legal dan Aman - beritapasundan

IMG-20250503-WA0000-e1746245543279

KARAWANG – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Mochamad Dian Al Ma’ruf, memberikan penjelasan terkait rencana penutupan Jembatan Perahu Haji Endang yang terletak di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Menurut Dian, jembatan tersebut terancam ditutup karena belum mengantongi izin resmi dan dinilai kurang aman bagi keselamatan pengendara yang melintas.

“Apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai harus berizin. Pengurusan izin tidak sulit, selama berkasnya lengkap, prosesnya hanya tujuh hari,” jelas Dian saat diwawancarai awak media, Jumat, 2 Mei 2025.

Baca juga: Dewan Karawang Salurkan 4000 Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Ia menegaskan bahwa ancaman penutupan Jembatan Perahu Haji Endang bukan untuk menghalangi inisiatif warga, melainkan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Dian juga mengapresiasi Haji Endang karena telah menciptakan lapangan kerja, namun ia menekankan pentingnya aspek legalitas dan keselamatan.

“Berusaha itu harus legal, aman (safety), dan menyejahterakan. Jangan sampai hanya menyejahterakan tapi tidak aman dan tidak legal,” tegasnya.

Dari segi teknis, kata Dian, struktur jembatan tersebut dinilai tidak memenuhi standar keamanan. “Saya memang belum mempelajari secara detail, tapi secara teknis, saya tahu itu bukan bentuk jembatan yang semestinya,” ujarnya.

Karena itu, BBWS Citarum meminta Haji Endang segera mengurus izin operasional dan memperhatikan keselamatan pengendara.

“Penutupan pasti menimbulkan penolakan karena ada hajat hidup masyarakat di sana. Justru yang harus dipikirkan adalah bagaimana jembatan ini bisa tetap digunakan secara aman dan menyejahterakan,” lanjut Dian.

Ia mengungkapkan bahwa BBWS Citarum telah memberi peringatan kepada Haji Endang dan akan mengirim surat resmi kepada Bupati Karawang guna meminta dukungan dalam penanganan kasus ini.

Baca juga:Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM di Karawang, Beraksi di Sejumlah Daerah

“Kalau dibiarkan, nanti bisa bermunculan jembatan perahu lainnya. Kalau salah satu hanyut dan menimbulkan korban jiwa, itu akan menjadi masalah besar,” kata Dian.

Selain Jembatan Perahu Haji Endang, BBWS Citarum mencatat setidaknya sudah ada 11 jembatan perahu serupa yang tersebar di sepanjang Sungai Citarum dan saluran Tarum Barat, termasuk perahu eretan di Muara Gembong. (*)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages