Jimly Asshiddiqie Prediksi Polemik Ijazah Jokowi Bisa Berlarut-larut sampai 2029 : Jadi Isu Politik - Halaman all - Tribunsolo

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Jimly Asshiddiqie, memberikan tanggapannya polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan ramai diperbincangkan.
Menurut analisis Jimly, isu ini bukan sekadar mencakup hukum, melainkan upaya menjatuhkan lawan politik yang akan terus diorkestrasi hingga Pilpres 2029.
Jimly mengarakan, masalah ijazah biasanya menjadi celah karena administrasi ijazah yang kerap kali bermasalah.
Baca juga: Megawati Ikut Soroti Polemik Ijazah, Jokowi Bereaksi : Saya Sebetulnya Sedih
Dia menilai, cara semacam itu menjadi hal paling mudah yang bisa dilakukan.
"Sehingga begitu mendengar ada isu (dugaan ijazah palsu Jokowi) ini, ya, ini cara menjatuhkan lawan politik," katanya.
Jimly menduga bahwa permasalahan ijazah Jokowi tak hanya berkaitan dengan pokok perkara.
Namun sudah meluas ke isu politik setelah terpilihnya Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden.
Baca juga: Inilah Penampakan Ijazah Jokowi yang Jadi Polemik, Sudah Pudar dan Ada Tulisan Ir Joko Widodo
Jimly menganggap kasus ini sudah menempatkan keluarga Jokowi sebagai musuh masyarakat.
Tetapi di saat yang sama, Jokowi juga akan semakin banyak didukung terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
Jimly menilai, kasus ijazah Jokowi yang berlarut-larut akan dibawa sampai 2029 silam.
"Jadi (kasus ijazah Jokowi) ini akan sampai 2029," tuturnya.
Bahkan Jimly menduga, meskipun nantinya sudah ada putusan pengadilan bahwa kasus ini asli, namun kasus tersebut tetap akan diorkestrasi.
"Apapun nanti keputusan dari proses peradilan, tidak memuaskan pihak yang dikalahkan," katanya.
Kubu Jokowi Sebut Tudingan Settingan dan Kriminalisasi Kasus Ijazah Menyesatkan
Sementara itu, Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, merespons soal tudingan settingan hingga upaya kriminalisasi oleh Jokowi soal polemik ijazah.
Yakup pun mengklarifikasi soal tudingan kriminalisasi yang dialamatkan kepadanya.
Dia menyebut, belakangan beredar narasi jika Jokowi ingin menjatuhkan pihak-pihak yang tidak senang kepadanya.
Baca juga: Jokowi Diperiksa 1 Jam di Bareskrim Polri Jakarta, Ditanya 22 Pertanyaan Sekaligus Ambil Ijazah
"Ya mungkin isu-isu ini yang perlu kita luruskan juga ya, bahwa sekarang juga ada narasi-narasi di media mengatakan adanya kriminalisasi, atau adanya upaya-upaya untuk menjatuhkan orang-orang yang mengkritik juga."
"Ini perlu saya sampaikan di sini bahwa kriminalisasi itu kan ketika ada suatu perbuatan yang bukan merupakan tindak pidana, atau tidak ada peristiwa apapun, kemudian dijatuhkan tindak pidana di situ dikenakan, seakan-akan itu tindak pidana, itu kriminalisasi," kata Yakup dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025), dilansir YouTube Kompas TV.
Merespons hal tersebut, Yakup menyebut jika dalam pelaporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu ini tak ada settingan atau upaya mengkriminalisasi seseorang.
Sebab, semua hal yang dilaporkan Jokowi ke polisi itu benar-benar ada.
Mulai dari objek pelaporannya hingga saksi-saksinya.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait tindakan-tindakan hukum yang dilakukan Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu ini.
"Di kasus ini kan kalau menurut pandangan kami itu clear perbuatannya ada semua, sudah kita laporkan juga semua itu. Objeknya kita laporkan, saksinya ada, objeknya ada."
"Jadi semua itu jelas, masyarakat pun bisa lihat di sosmed semua tindakan-tindakan yang kita adukan, kita laporkan, itu ada semua," tegas Yakup.
Baca juga: Roy Suryo Ungkap Awal Mula Ijazah Jokowi Dipermasalahkan, Berawal dari Candaan 2013 saat Bahas IPK
Yakup lantas menyayangkan jika ada narasi bahwa Jokowi melakukan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu ini.
Untuk itu, Yakup meminta publik untuk menghentikan narasi-narasi yang tidak benar dan menyesatkan tersebut.
"Jadi kalau narasi-narasi yang seperti kriminalisasi, itu sangat kita sayangkanlah. Bahwa ini settingan, bahwa Pak Jokowi ingin menjatuhkan orang itu ke penjara, itu sangat tidak benar, menyesatkan dan kita sangat sayangkan."
"Jadi sekali lagi untuk kalaupun ada narasi-narasi seperti itu ya kami minta dihentikan, karena itu tidak benar dan menyesatkan," imbuh Yakup.
(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar