Jubir Hercules: Revisi UU Ormas Sah, Ormas tak Identik Preman | Republika Online

Razman menuding, semua lembaga penegak hukum hari ini pun tidak bersih dari kejahatan
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Juru Bicara Ketua Umum Grib Jaya, Razman Arif Nasution menyampaikan, rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan hal wajar. Namun demikian, ia mengingatkan agar wacana tersebut tidak serta-merta menstigmatisasi seluruh ormas sebagai bagian dari tindakan kriminal atau premanisme.
Sponsored
"Jika ada rencana untuk melakukan revisi Undang-Undang Ormas, itu sah-sah saja. Tapi yang perlu diperhatikan, ormas tidak identik dengan preman, dan preman tidak identik dengan ormas," kata Razman saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Razman menegaskan, segala bentuk kejahatan, termasuk aksi premanisme, adalah perbuatan individu. Dia menolak anggapan bahwa kejahatan tersebut mewakili ormas secara kelembagaan. "Apapun kejahatan yang dilakukan, itu adalah perbuatan orang per orang, termasuk kejahatan preman berdasi," ujarnya.
Mengutip data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Razman menyebut, saat ini terdapat lebih dari 551 ribu ormas yang terdaftar di Indonesia. Dia menekankan, pemerintah melalui Kemendagri, bertugas melakukan pembinaan terhadap seluruh ormas, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, hingga ormas lainnya.
Karena itu, Razman meminta agar tidak ada generalisasi terhadap seluruh ormas akibat tindakan segelintir oknum. Dia mencontohkan, kasus pembakaran mobil dinas polisi di Kota Depok, beberapa waktu lalu, yang sempat ramai diberitakan.
Scroll untuk membaca
Setelah dilakukan verifikasi, diketahui pelaku kekerasan, yang bernama Tony Simanjuntak (TS), bukanlah anggota ormas. "Dia justru sedang mengajukan diri masuk jadi anggota setelah dia melakukan tindakan kekerasan dalam hal ini," jelasnya.
Razman juga mengingatkan, berbagai pelanggaran hukum tidak hanya dilakukan oleh individu yang mengatasnamakan ormas, tetapi juga oleh aparat penegak hukum itu sendiri. "Apalagi semua lembaga penegak hukum hari ini pun tidak bersih dari yang namanya kejahatan hukum. Oknumnya ada di semua lembaga," ucap Razman.
Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak untuk bersikap adil dan objektif dalam melihat persoalan. Menurut Razman, upaya penertiban terhadap premanisme harus berjalan tanpa diskriminasi, termasuk terhadap "preman berdasi" atau pelaku kejahatan dari kalangan elite. "Jadi kami mendukung untuk dilakukannya penertiban terhadap preman. Dan begitu juga dengan preman berdasi Harus ditertibkan," ucap Razman.
Dia pun mengingatkan, aparat juga bisa bertindak premanisme. "Jauh lebih berbahaya, ingat ya, penegak hukum atau aparat-aparat negara yang mengkorup uang negara triliunan. Tetapi kejahatan tetaplah kejahatan. Karena itu kita minta agar semua kejahatan yang melanggar hukum harus diproses secara hukum. Dan kami mendukung untuk itu," katanya menambahkan.
Di sisi lain, Razman juga mengingatkan agar penegakan hukum tetap berada di jalur yang benar, dan dilakukan oleh institusi yang berwenang. Dia juga menyoroti fenomena sejumlah kepala daerah yang dianggapnya melebihi kewenangan dalam berbicara soal penegakan hukum.
"Jangan ada kepala daerah yang melebihi kewenangan dan seolah-olah dia paling-paling ingin negara ini baik dan kita-kita semua ini bobrok. Itu yang kita nggak terima," kata Razman.
Selain itu, Razman juga menyampaikan pesan dari Ketua Umum Grib Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, yang sudah menginstruksikan seluruh kader untuk hidup mandiri, tidak melakukan intimidasi, dan bertanggung jawab atas perbuatan masing-masing. "Nah kalau dia ada orang di lapangan, dia bertanggung jawab dengan pribadinya, jangan bawa dong ke ormasnya," ucap Razman.
Youve reached the end
Tidak ada komentar:
Posting Komentar