Skip to main content
728

Kejaksaan Dijaga TNI, DPR Tanya Jampidsus: Ada Kondisi Darurat? - Sindonews

 

Kejaksaan Dijaga TNI, DPR Tanya Jampidsus: Ada Kondisi Darurat? | Halaman Lengkap

logo-apps-sindo

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Dijaga TNI,...

Rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA 

- Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding bertanya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)

 Febrie Adriansyah 

terkait pengamanan Kantor

 Kejaksaan 

oleh anggota

 TNI 

. Hal itu diungkapkannya dalam rapat bersama Jampidsus di DPR, Selasa (20/5/2025).

Sudding awalnya mempertanyakan kiprah penegakan hukum di Kejaksaan. Ia menyebut apakah selama ini Kejaksaan mendapatkan ancaman sehingga diperlukannya pengamanan khusus.

"Apa Pak Febrie dan kawan-kawan dalam penanganan kasus ini mendapat ancaman sehingga harus dijaga oleh TNI yang satu pleton, satu apa dan sebagainya?" kata Sudding dalam rapat itu.

Baca juga: TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja

Sudding lantas menjelaskan bahwa sedianya institusi yang berwenang melakukan pengamanan ialah Polri. Penjagaan, menurut dia tidak harus dilakukan oleh TNI.

"Yang menurut saya, kalau saling menghargai institusi seharusnya ini kewenangan institusi kepolisian, tidak harus TNI. Memang selama ini Pak Febrie dan kawan-kawan ada kondisi darurat apa sehingga harus dijaga TNI?" tanyanya lagi.

Ia kemudian meminta penjelasan, sebab menurutnya jangan sampai akibat adanya penjagaan dari TNI membuat masyarakat menjadi segan dengan Kejaksaan. Sebab, pelibatan TNI kental dihubungkan dengan suasana perang.

Baca juga: TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi

"Jangan sampai ini show force kan begitu, sehingga orang pun ketika mau berhubungan dengan pihak kejaksaan, ataupun mau melaporkan dan sebagainya itu ada rasa keseganan. Ini kok dijaga TNI kaya mau perang," ungkap Sudding.

Menjawab hal itu, Febrie meluruskan bahwa Kejaksaan Agung memang tidak menerima ancaman meskipun ada upaya-upaya melakukan perintangan sebuah penyidikan di berbagai kasus. Febrie pun menyebut bahwa upaya penjagaan ini semata-mata lantaran adanya Jampidmil di Kejaksaan Agung.

Menurut Febrie, pengamanan terhadap Jampidmil memang diserahkan kepada anggota TNI. Febrie menyebut Kejaksaan tidak memahami bagaimana prosedur terhadap seorang pimpinan militer.

"Tapi kalau ditanya, kenapa TNI? Ini memang ketika ada Jampidmil, ini kebanyakan memang nuansa pengamanan itu, yang jaksa gak begitu paham banyak, diserahkan ke Jampidmil," jelas Febrie.

"Sehingga Jampidmil yang mengorganisir bagaimana sistem, bagaimana cara yang kita juga jaksa mungkin ilmunya tidak terdidik seperti itu," pungkas Febrie.

(rca)

wa-channel

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

Klik Disini 

untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Infografis

Dewan Penasihat Danantara...

Dewan Penasihat Danantara Diisi Tokoh Asing, Ada Mantan PM Thailand

Posting Komentar

0 Komentar

728