Pemilik Jembatan Haji Endang Diminta Urus Izin jika Tak Mau Dibongkar - Kompas - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Pemilik Jembatan Haji Endang Diminta Urus Izin jika Tak Mau Dibongkar - Kompas

Share This
Responsive Ads Here

 

Pemilik Jembatan Haji Endang Diminta Urus Izin jika Tak Mau Dibongkar

68109bb0aa4e1

KARAWANG, KOMPAS.com - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum meminta pengusaha jembatan di Sungai Citarum atau Saluran Tarum Barat segera mengurus izin.

Jika tidak, jembatan bakal dibongkar.

Kepala BBWS CitarumDian Al Ma'ruf, di Karawang menyebutkan ada 11 jembatan serupa, termasuk penyeberangan serupa.

Tak hanya di Sungai Citarum, tetapi juga di Saluran Tarum Barat.

Perkuat Kerja Sama, Rusia Bangun Jembatan Menuju Korea Utara

Baca juga: Kata BBWS soal Nasib Jembatan Perahu Haji Endang di Karawang: Harus Legal, jika Tidak...

Jika dibiarkan, ia mengaku khawatir jembatan serupa akan bermunculan.

Dian mengatakan, usaha yang melintasi sungai harus mematuhi peraturan yang ada.

Jika tidak, ada konsekuensi yang harus ditanggung.

Pihaknya akan lebih dulu memberikan peringatan.

Jika yang bersangkutan tidak mengindahkan pemberitahuan hingga surat peringatan satu, dua, dan tiga, pihaknya tidak segan mengambil tindakan pembongkaran.

"Setelah itu kami minta bantuan pemkab (untuk) dibongkar. Kalau memang tidak mematuhi itu. Dari kami akan bersurat ke pemda, nih, harusnya dibongkar," kata Dian.

Dian menyebut langkah yang diambil BBWS demi mengupayakan transportasi yang aman bagi masyarakat.

Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan terjadi lantaran jembatan penyebrangan yang ada dinilai tidak aman.

Adapun soal mekanisme pembuatan jembatan yang aman bagi warga dan perizinannya, Dian mempersilakan Haji Endang atau pengusaha jembatan lainnya untuk bertemu.

Diberitakan sebelumnya, pemasangan spanduk peringatan di jembatan perahu milik Muhammad Endang Junaedi atau Haji Endang di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, menjadi sorotan publik.

Baca juga: Duduk Perkara Jembatan Haji Endang: 15 Tahun Berdiri, Kini Terancam Ditutup!

Endang mempertanyakan maksud spanduk peringatan yang dipasang BBWS Citarum di jembatan perahunya, lantaran sudah berlangsung selama 15 tahun.

Jembatan beromzet Rp 20 juta yang menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciapel, ini kerap dijadikan jalan pintas oleh warga, terutama pekerja di kawasan industri.

Para pengendara biasanya membayar Rp 2.000 saat melintasi jembatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Fakta Kebakaran Hutan Israel, 3.000 Hektare Lahan Hangus, 2 Negara Tak Mau Bantu

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages