Pemkot Jaktim Akan Razia Pedagang Hewan Kurban yang Berjualan di Badan Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memastikan akan melakukan penertiban terhadap pedagang hewan kurban yang nekat berjualan di badan jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah mengatakan, pihaknya akan melakukan razia untuk memastikan pedagang tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan hewan kurban.
"Akan dirazia, pasti kita akan lakukan razia, untuk mereka tidak menempati badan jalan sebagai tempat jualan hewan kurban," kata Iin saat ditemui Kompas.com, Senin (6/5/2025).
Meski demikian, Iin mempersilakan pedagang hewan kurban untuk berjualan di lahan kosong selagi tidak mengganggu masyarakat.
"Tempat itu (lahan kosong) dimungkinkan memang untuk berjualan, bisa dimungkinkan tidak mengganggu masyarakat dan yang lainnya. Artinya mendapat secara izin kelayakan juga, mereka bisa berjualan di situ, itu tidak masalah," ucap Iin.
Iin menyampaikan, nantinya pengawasan terhadap kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dijual para pedagang akan melibatkan sejumlah instansi terkait.
"Mengecek langsung kesehatan dari hewan kurban, semua secara aturan, dari sisi kelayakan untuk berkurban, kita libatkan juga dari Kementerian Agama, dan juga dengan tim kesehatan khususnya, serta Sudin KPKP," ungkap Iin.
Sebelumnya, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur meminta pedagang hewan kurban tak menggunakan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) untuk berdagang.
"Cuma untuk penjualannya kan tidak di lokasi yang fasos fasum kemudian taman, seperti itu kan," ujar Kepala Suku Dinas (Kasudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Taufik Yulianto, saat ditemui, Selasa (6/5/2025).
"Nantinya kami terus mengecek kesehatan hewan melalui teman-teman yang bertugas di Kecamatan, berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan petugas hewan, dan dari dinas juga untuk memberikan vaksinasi dan cek kesehatan seperti itu," ucap Taufik.
Taufik juga nantinya akan berkoordinasi dengan peternak yang berada di luar Jakarta untuk menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Kami berikan sosialisasi kepada mereka yang mengirimkan hewannya dan hewan tersebut yang hadir di Jakarta Timur khususnya memang sudah sehat, kemudian ada SKKH ya dari daerah asal," kata Taufik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar