Peringatan Hari Buruh Internasional di Malang, Soroti UU TNI

MALANG, KOMPAS.TV-Kamis siang, massa aksi mulai berkumpul di halaman Gedung DPRD dan Balai Kota Malang.Dengan membawa berbagai poster tuntutan, para buruh ini menyuarakan aspirasi mereka dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei.
Selain menyuarakan isu perburuhan yang hingga kini dinilai masih jauh dari kata sejahtera, massa juga mengkritisi pemerintahan Prabowo Subianto yang baru saja mengesahkan Undang-Undang TNI.
Sekjen Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir, menyatakan bahwa UU Cipta Kerja 2023 masih menjadi ganjalan besar bagi kaum buruh. Selain itu, pengesahan UU TNI disebut berpotensi menghidupkan kembali tekanan militer terhadap gerakan buruh, seperti pada masa Orde Baru.
"Tuntutan kita kali ini adalah cabut Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja dan cabut Undang-Undang nomor 3 tahun 2025 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2004 tentang TNI," Terang Fatkhul Khoir.
Massa aksi juga mendesak Presiden Prabowo Subianto agar bersikap tegas dalam penegakan hukum serta pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar