Sekolah di Jakarta Boleh Gelar Wisuda asal Tak Pungut Biaya - Tirto - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Sekolah di Jakarta Boleh Gelar Wisuda asal Tak Pungut Biaya - Tirto

Share This
Responsive Ads Here

 Pendidikan,

Sekolah di Jakarta Boleh Gelar Wisuda asal Tak Pungut Biaya


img-20250505-wa0021_ratio-16x9

tirto.id - Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Sarjoko, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang adanya pemungutan biaya untuk kegiatan perpisahan oleh sekolah-sekolah di Jakarta.

Sarjoko mengatakan kegiatan perpisahan tidak sepenuhnya dilarang, namun kegiatan tersebut diimbau untuk memanfaatkan fasilitas yang dimiliki oleh sekolah. Hal ini guna menghindari sekolah memungut biaya dari para orang tua murid.

“Untuk seluruh satuan pendidikan, untuk kegiatan akhir tahun, ini bukan sesuatu yang diwajibkan. Dalam edaran ini yang perlu kita pahami highlight-nya adalah terkait dengan pembiayaan. Jadi kalau untuk sekolah misalnya mau menyelenggarakan acara dengan sumber daya yang ada di sekolah, misalnya dengan menampilkan seluruh kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya, ya silakan aja,” ujar Sarjoko kepada para wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).

Sarjoko mengatakan Disdik Jakarta nantinya akan melakukan pembinaan dan juga pengawasan terkait dengan pengimplementasin SE tersebut.

“Fungsi kami tentu bagaimana kami dengan seluruh jajaran melakukan pembinaan supervisi dan pemantauan terhadap implementasi surat edaran ini,” terang Sarjoko.

Ia juga mengimbau kepada sekolah-sekolah di Jakarta untuk menjadikan SE tersebut sebagai pedoman sebelum melakukan kegiatan perpisahan.

“Mereka melakukan pekerjaan atau kegiatan apapun tetapi rambu-rambu parameternya silakan dipedomani,” tegasnya.

Apabila nantinya ada sekolah-sekolah yang melanggar, Sarjoko menyebut maka Disdik Jakarta akan menjadikan pelanggaran tersebut sebagai bahan pendalaman dan evaluasi.

“Ya itu tentu menjadi bahan evaluasi buat kami. Tentu akan kami melakukan pendalaman sejauh mana kira-kira terjadinya pelanggaran itu,” lanjutnya.

Meski begitu, Sarjoko menyebut sekolah-sekolah di Jakarta tidak diwajibkan untuk melapor ke Disdik Jakarta apabila ingin menggelar acara perpisahan tanpa pungutan biaya di sekolah mereka. Ia hanya berharap sekolah-sekolah di Jakarta ke depannya dapat menjadikan SE itu sebagai pedoman.

“Kalaupun mereka mau melaporkan ke suku dinas atau bahkan ke dinas lain tidak masalah. Tidak melaporkan pun tidak apa-apa. Sepanjang itu tadi, [SE-nya] dipedomani. Dipedomani sesuai dengan edaran yang kita sampaikan,” jelas Sarjoko.


tirto.id - Sosial budaya

Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages