Bahlil Tampilkan Bukti Visual, Klaim Raja Ampat Tidak Rusak - Tirto - Opsiin

Informasi Pilihanku

powered by Surfing Waves
demo-image

Bahlil Tampilkan Bukti Visual, Klaim Raja Ampat Tidak Rusak - Tirto

Share This
Responsive Ads Here

 

Bahlil Tampilkan Bukti Visual, Klaim Raja Ampat Tidak Rusak

1000469953

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menunjukkan sejumlah foto serta video suasana tempat wisata Raja Ampat, Papua Barat Daya yang diklaim telah rusak akibat pertambangan nikel. Berdasarkan tinjauannya, Bahlil mengklaim tidak ada kerusakan alam yang terjadi di lokasi pertambangan tersebut.

"Saya harus menyampaikan juga hasil kunjungan kami, bahwa gambar, coba kasih lihat gambar dong. Gambar dari Pulau Piaynemo ini. Coba videonya, video. Nah, ini adalah hasil gambar terakhir Payanemo dan ini adalah gambar-gambar terakhir," katanya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Menurut Bahlil, video maupun foto terkait kondisi Raja Ampat di media sosial hanyalah karangan atau seolah-olah dinarasikan terdapat kerusakan alam.

Ia lantas meminta masyarakat lebih teliti saat menerima informasi yang beredar di media sosial. Menurut Bahlil, masyarakat harus bisa membedakan situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Kalau kita lihat di media sosial, seolah-olah, Piaynemo, ini adalah pusat pariwisatanya Raja Ampat, ini geopark-nya Raja Ampat, seolah-olah ini sudah menjadi, mohon maaf, kerusakan lingkungan, seolah-olah, waktu kita belum turun," urainya.

"Saudara-saudara saya sebangsa dan se-Tanah Air dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati, kita harus bijak, bisa membedakan mana yang sesungguhnya, mana yang tidak benar," lanjut Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat mencabut empat IUP perusahaan di Raja Ampat. Bahlil menyatakan, sejatinya lima perusahaan yang memiliki IUP di Raja Ampat.

Kelimanya, yakni PT Gag Nikel di Pulau Gag, PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, serta PT Nurham di Yesner Waigeo Timur.

Kata Bahlil, dari lima perusahaan tersebut, hanya PT Gag Nikel yang mengantongi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Adapun RKAB mencakup rencana kerja dan anggaran biaya untuk kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk aspek pengusahaan, aspek teknik, dan aspek lingkungan.

"Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, PT Kawai Sejahtera Mining," ucapnya di Istana Negara.

Menurut Bahlil, Pemerintah Pusat mencabut sejumlah IUP itu karena keempat perusahaan tersebut melanggar peraturan terkait pertambangan. Di satu sisi, Kementerian ESDM disebut bakal memantau aktivitas PT Gag Nikel.

Mengingat, hanya PT Gag Nikel yang IUP-nya tidak dicabut oleh Pemerintah Pusat. Bahlil mengatakan aktivitas PT Gag Nikel tidak boleh sampai merusak lingkungan.


tirto.id - Ekonomi

Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Dwi Aditya Putra

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages