Monday
11Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home BPH

BPH tinjau ulang masa tinggal haji untuk musim 1447 hijriah - ANTARA News

2 min read

 

BPH tinjau ulang masa tinggal haji untuk musim 1447 hijriah - ANTARA News

BPH tinjau ulang masa tinggal haji untuk musim 1447 hijriah - ANTARA News | OPSIIN-1
BPH tinjau ulang masa tinggal haji untuk musim 1447 hijriah - ANTARA News | OPSIIN-2

Padang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Haji (BPH) Republik Indonesia segera meninjau pengurangan masa menetap jamaah haji di Arab Saudi dari awalnya 40 hari lebih menjadi 30 hari untuk musim haji 1447 Hijriah.

"BPH akan meninjau ulang masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi agar dipersingkat menjadi 30 hari," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH RI Puji Raharjo saat melakukan kunjungan kerja ke Debarkasi Haji Padang, Sumatera Barat, Sabtu.

Menurut Puji, efisiensi masa tinggal jamaah haji dapat diwujudkan dengan mengatur ulang frekuensi keberangkatan dan kepulangan jamaah. Namun, hal tersebut harus mempertimbangkan kesiapan asrama haji dan kemampuan teknis embarkasi.

BPH RI pastikan Aceh mendapatkan tambahan kuota haji untuk 2026 - ANTARA NewsBaca juga BPH RI pastikan Aceh mendapatkan tambahan kuota haji untuk 2026 - ANTARA News

Untuk menerapkan efisiensi masa tinggal jamah haji di Tanah Suci, BPH menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan haji untuk musim berikutnya. Apalagi, pada 2026 pengelolaan teknis ibadah haji sudah berada di BPH yang dikomandoi oleh Mochamad Irfan Yusuf. Meskipun demikian, sinergitas dengan pemerintah daerah maupun Kementerian Agama tetap akan dilakukan.

Baca juga: BP Haji perkuat koordinasi lintas lembaga guna persiapkan haji 2026

"Penyelenggaraan ibadah haji ini harus dikolaborasikan dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama karena haji ini hajat bangsa dan hajat pemerintah," ujar dia.

Masa Menetap Jamaah Haji Bisa Dipangkas Jadi 30 Hari, Ini Tinjauan BPH | Republika Online Baca juga Masa Menetap Jamaah Haji Bisa Dipangkas Jadi 30 Hari, Ini Tinjauan BPH | Republika Online

Dalam kunjungannya ke Asrama Haji Padang, Puji melihat kondisi fasilitas tersebut cukup baik. Namun ke depan perlu peningkatan kapasitas terutama dalam pelayanan calon jamaah haji.

"BPH ingin frekuensi penggunaan Asrama Haji Padang untuk keberangkatan jamaah haji bisa lebih dimaksimalkan," harap dia.

Usulan pengurangan masa menetap jamaah haji di Tanah Suci juga disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i saat berkunjung ke Ranah Minang.

Baca juga: BP Haji temui Dubes Arab Saudi bahas persiapan awal haji 2026

Baca juga: BP Haji berencana hanya gunakan dua syarikah pada Musim Haji 2026

Menurut Romo, masa menetap jamaah haji di Arab Saudi bisa dikurangi dari 40 hari lebih menjadi 31 hari. Hal tersebut bisa diimplementasikan apabila didukung regulasi baru, serta pendirian Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar
Additional JS