China Luncurkan Visa ASEAN, Warga Indonesia Kini Bisa Tinggal hingga 180 Hari tiap Kunjungan - Halaman all - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik dibagikan oleh Pemerintah China bagi para warga Asia Tenggara yang ingin berlibur atau mengunjungi negeri tirai bambu.
Pemerintah China pada Selasa ini (3/6/2026) resmi meluncurkan "Visa ASEAN" bagi warga negara dari 10 negara anggota ASEAN termasuk Indonesia.
Selain itu kebijakan ini juga berlaku bagi warga dari Timor-Leste selaku anggota dengan status pengamat dan secara prinsip telah disetujui untuk menjadi anggota ke-11 ASEAN.
Melalui kebijakan ini, para pemegang visa ASEAN dapat melakukan kunjungan berkali-kali ke China selama lima tahun dengan masa tinggal maksimal 180 hari per kunjungan.
Visa ini sangat membantu terutama bagi mereka yang banyak memiliki keperluan bisnis di China.
Hal ini terjadi karena Visa ASEAN ini bersifat lebih fleksibel dibandingkan visa kunjungan biasa yang umumnya hanya berlaku 60–180 hari.
Selain itu, status Visa ASEAN ini berlaku juga bagi pasangan dan anak-anak pemohon.
Kebijakan ini sendiri diumumkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian.
Dikutip dari Bernama, Lin Jian menyatakan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah memudahkan mobilitas warga ASEAN ke China dalam rangka meningkatkan kerja sama ekonomi dan sosial.
"Visa ini akan memperkuat hubungan antar masyarakat China dan ASEAN yang telah intensif dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya
Baca juga: Gencar Kembangkan Proyek Properti di Australia, Pengusaha Iwan Sunito Gandeng Perusahaan China
Langkah ini sejalan dengan kebijakan China yang telah memberlakukan fasilitas bebas visa bagi warga negara Singapura, Thailand, dan Malaysia, serta program "Lancang-Mekong Visa" untuk negara-negara di kawasan Mekong.
Dengan peluncuran Visa ASEAN, China menegaskan komitmennya untuk membuka akses internasional dan memperkuat integrasi ekonomi regional.
Terkait persyaratan serta data apa saja yang diperlukan guna mendapatkan fasilitas tersebut, Lin Jian menyarankan warga anggota ASEAN untuk menanyakannya langsung ke kantor perwakilan mereka di tiap negara.
"Bagi siapa saja yang memiliki pertanyaan lebih spesifik mengenai visa ke China, kami mengundang untuk menghubungi misi diplomatik dan konsuler kami di negara masing-masing," ujarnya dalam pernyataan hari ini
Lin Jian menambahkan bahwa peningkatan fasilitas visa yang juga menguntungkan warga Indonesia ini merupakan bagian dari upaya China menciptakan ekonomi global yang terbuka.
Pada kuartal pertama 2025, jumlah kunjungan warga asing ke China meningkat 40 persen secara tahunan , mencapai lebih dari 9 juta orang .
Selain itu, pendirian perusahaan asing di China naik 12,1 persen pada empat bulan pertama tahun ini.
Peluncuran Visa ASEAN juga menjadi simbol penguatan hubungan China dengan kawasan Asia Tenggara.
Dalam beberapa tahun terakhir, kedua pihak telah memperkuat kerja sama melalui inisiatif "Community with a Shared Future".
"Kami berkomitmen untuk terus membuka akses dan menambah negara dalam daftar bebas visa," tegas Lin Jian.
Dampak Positif bagi Indonesia

Melalui perilisan Visa ASEAN, Warga Indonesia yang ingin mengunjungi China untuk keperluan bisnis kini memiliki akses lebih mudah.
Selain masa tinggal yang panjang, visa ini mengurangi proses birokrasi yang sebelumnya memerlukan perpanjangan berkala.
Sebagai perbandingan, visa kunjungan biasa di Indonesia memiliki batas maksimum 180 hari per kunjungan, tetapi hanya berlaku satu kali masuk atau beberapa kali masuk dengan ketentuan ketat.
Melalui keberadaan Visa ASEAN yang baru ini, warga Indonesia pun menjad lebih luwes untuk mengatur durasi kunjungannya ke China.
Dengan kebijakan ini, China tidak hanya mempermudah perjalanan bisnis, tetapi juga mendorong pertukaran budaya dan pariwisata antara negaranya dengan para anggota ASEAN.
Warga Indonesia pun kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menjalin kerja sama ekonomi, pendidikan, atau wisata ke China tanpa hambatan administratif yang rumit.
(Tribunnews.com/Bobby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar