Ibunda Kenang Argo Mahasiswa UGM: Ingin S2 di Luar Negeri, Cita-Cita Lawyer - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Ibunda Kenang Argo Mahasiswa UGM: Ingin S2 di Luar Negeri, Cita-Cita Lawyer - inews

Share This
Responsive Ads Here

  

Ibunda Kenang Argo Mahasiswa UGM:  Ingin S2 di Luar Negeri, Cita-Cita Lawyer - Bagian All

ibu_argo

JAKARTA, iNews.id - Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGMArgo Ericko Achfandi telah memikirkan jenjang pendidikan selanjutnya atau S2 di luar negeri. Namun, mimpi Argo kandas setelah tewas ditabrak sesama mahasiswa UGM, Christiano Pangarapenta Pangidahen Tarigan menggunakan mobil BMW.

Mimpi Argo mengenyam pendidikan di luar negeri diceritakan oleh ibundanya, Meiliana (48). Sebelum bisa berkuliah di luar negeri, Meiliana mengatakan anaknya masuk Fakultas Hukum UGM karena bercita-cita sebagai corporate lawyer.

"Setelah ini dia akan mempunyai cita-cita mau S2 di luar negeri melalui LPDP. Sudah dia siapkan dari sekarang, walaupun itu masih 3 tahun ke depan," kata Meiliana kepada di Depok, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025).

Dia mengaku sangat bangga dengan anaknya. Putranya memiliki semangat yang sangat tinggi untuk menggapai cita-citanya.

"Terutama untuk masa depan dia nanti dan tujuannya hanya satu, membahagiakan ibunya," ucapnya.

Sebagai anak sulung dari dua bersaudara, Meiliana sempat berharap Argo bisa menjadi sosok ayah sekaligus tulang punggung bagi adiknya.

"Dengan adanya kejadian ini, pupus semua harapan saya selaku ibu yang membesarkan almarhum 11 tahun tanpa figur ayah," tuturnya.

Meiliana mengikhlaskan kepergian Argo. Namun, dia tetap menuntut proses hukum atas kejadian tersebut dijalankan sesuai aturan yang berlaku. 

"Pokoknya saya cuma bilang proses hukum tetap berjalan, saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," sambungnya.

Polisi sebelumnya menetapkan Christiano Pengarapenta P Tarigan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DIY pada Selasa (27/5/2025). Kecelakaan ini menyebabkan tewasnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan menyampaikan, belasungkawa atas insiden ini dan memastikan kasus tersebut masih dalam penanganan oleh tim Satlantas Polresta Sleman. Polda DIY juga telah melakukan analisis kecelakaan dengan melibatkan tim khusus dari Ditlantas.  

“Tersangka yang ditetapkan pengemudi mobil BMW berinisial CPP (Christiano Pengarapenta). Kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” ujar Ihsan.

Penyelidikan kasus ini telah meningkat menjadi tahap penyidikan, dengan Christiano secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan urine dari RSUD Sleman menunjukkan bahwa dia tidak mengonsumsi alkohol atau narkoba, sehingga menepis spekulasi yang beredar di media sosial.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages